Penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sumatera Selatan 2020-2023

Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Kepala Bidang serta Fungsional Perencana di Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Diruang Rapat Lantai 2 Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Jumat, 19 Juni 2020. Terdapat 2 agenda dalam rapat ini yaitu Pembahasan Usulan Desa Prioritas Kemiskinan di Kabupaten/Kota dan Tim Penyusun SPKD Prov. Sumsel.

 

Diperlukan upaya yang ekstra untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah 1 digit mengingat capaian penurunan angka kemiskinan per tahun yang masih kecil dan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sehingga angka kemiskinan akan makin sulit diturunkan. Penurunan angka kemiskinan yang sulit dicapai salah satunya karena data yang digunakan selama ini masih belum update. Kedepan, diharapkan data-data ini akan diverifikasi dan divalidasi kembali. Dalam rangka upaya penurunan angka kemiskinan maka Bappeda Prov. Sumsel akan mengembangkan contoh desa permodelan di setiap Kabupaten/Kota. Berdasarkan data yang dilayer dari Dinas Dukcapil, SiGertak dan PBI APBN maka diperoleh usulan 5 peringkat desa tertinggi di setiap Kabupaten/Kota berdasarkan aspek Status Kesejahteraan 40%, Tidak Bekerja, Tidak Sekolah, Berpenyakit Kronis, RTLH. Meskipun telah ada bantuan PBI dari pusat, namun masih banyak masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan. Cakupan dana APBD Provinsi sangat terbatas, sehingga bantuan PBI dari Pemprov diutamakan yang memiliki potensi resiko sakit yang besar, misalnya lansia. Ulasan Kepala Bappeda Sumsel.

Data usulan prioritisasi desa diambil dari data DTKS. Variabel yang digunakan dalam usulan prioritisasi desa yaitu Status Kesejahteraan 40%, Tidak Bekerja, Tidak Sekolah, Berpenyakit Kronis dan RTLH. Dari ke-5 variabel tersebut juga diperoleh akumulasi 5 usulan desa prioritas. Data yang diperoleh saat ini masih “rentan” karena hanya berupa nama dan belum menyandingkan data NIK dari Dukcapil. Untuk data penerima bantuan pemerintah lainnya (PKH, KIP, Rastra/BPNT, BLT dana desa) akan segera dilayer juga untuk mengetahui seberap tepat sasaran bantuan yang diberikan pemerintah, Tanggapan Langsung dr Kabid PKK. Di tambah oleh Kasubbid Kesos “Berdasarkan data yang telah dilayer ditemukan bahwa tidak seluruh penduduk miskin mendapat bantuan PBI APBN. Contoh kasus di OKU, jumlah DTKS (40% terendah) yaitu 89.000 jiwa, sementara data penerima PBI APBN sebanyak 96.806 jiwa. Seharusnya seluruh penduduk miskin di Desa Kemala Raja telah tercover PBI APBN. Namun, hanya 66,9% penduduk di desa Kemala Raja yang hanya menerima PBI APBN. Sisanya, sebanyak 33,04% tidak menerima bantuan PBI APBN. Artinya Penerima DTKS yang seharusnya 100% menerima PBI APBN hanya 65%. Data ketepatan sasaran PBI APBN (65%) hanya dilayer berdasarkan nama.

Anggaran untuk PBI APBD Prov dan Kab/Kota lebih besar daripada PBI APBN. 5 triliun dari APBN, APBD Prov dan Kab/Kota utk kemiskinan tp penurunan kemiskinan masih rendah. Terkait hasil yang disampaikan yaitu desa yang sering muncul di 5 variabel akan menjadi akumulasi. Bidang IPW akan mereview kembali data ke 5 desa tersebut. Dalam statistik, jika kita akan menganalisis dari sekian banyak data hingga menjadi beberapa saja dapat digunakan analisis faktor. Variabel status kesejahteraan tidak selevel dengan variabel tidak bekerja dan tidak sekolah. Bisa saja status kesejahteraan dipengaruhi oleh tidak bekerja dan tidak sekolah. Kalau dalam statistik bisa saja terjadi bias. Jika berkoordinasi dengan Kab/Kota harus disebutkan dari 86 variabel desa mengerucut menjadi 5 variabel. Alangkah baiknya jika kita menghire ahli statistik dari unsri untuk menentukan variabel-variabel yang digunakan dan desanya. komunikasikan hasil ini dengan TNP2K agar hasil ini bisa diterima secara akademisi, karena biasanya mereka akan membedah dulu data-datanyanya. Jika sudah didapatkan data 3 usulan desa baru kita libatkan akademisi sehingga hasil dari akademisi tersebut bisa langsung aplikatif. Pada tahap awal, ini akan menjadi model, jika berhasil maka tahun depan Kab/Kota diminta mengembangkan model 1 Kecamatan 1 Desa.

Bidang di Bappeda Prov. Sumsel diharapkan selanjutnya dapat mempelajari Kabupaten/Kota binaannya masing-masing serta memberikan rekomendasi/gambaran terkait Kabupaten tersebut dari teknis bidang paling lambat hari senin. Pada saat vidcon dengan Kabupaten/Kota, meraka diminta untuk menentukan 1 usulan desa yang akan menjadi percontohan kemudian Kabupaten/Kota tersebut akan memberikan gambaran terkait desa usulan beserta potensiny