Bappeda Prov SUMSEL Rancang Model Desa Percontohan Pengentasan Kemiskinan di setiap Kabupaten/Kota Tahun 2021

Pembahasan Model Desa Percontohan Pengentasan Kemiskinan di setiap Kabupaten/Kota Tahun 2021 Jumat, 12 Juni 2020, Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Kepala Bidang, Kepala Subbidang serta Fungsional Perencana di Bappeda Provinsi Sumatera Selatan diruang Rapat Lantai 2 Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Penyampaian Arahan Kepala Bappeda Prov. Sumsel Angka kemiskinan di Sumatera Selatan tidak mengalami penurunan secara signifikan per tahun. Dalam rangka mempercepat penurunan angka kemiskinan, maka akan dilakukan model desa percontohan untuk pengentasan kemiskinan. Penentuan desa yang akan menjadi percontohan akan dicari kriterianya. Misalnya desa dengan tingkat kemiskinan dan stunting yang tinggi. Bappeda akan membuat database berdasarkan data dari Dukcapil, SIGertak dan data dari Dinas Sosial. Calon desa akan diusulkan dari Kabupaten/Kota yang bersangkutan, kemudian Bappeda akan melakukan verifikasi terhadap calon desa percontohan tersebut.

Tahun 2020 diharapkan sudah ada database terkait desa tersebut. Jika tidak memungkinkan dilakukan saat ini, maka akan dianggarkan di APBD-Perubahan. Database yang dibuat mencakup jumlah penduduk, kategori (rentan miskin, miskin, sangat miskin), data bantuan yang telah didapatkan (PKH, PBI JKN Pusat, raskin) dan sebagainya. Dari tabel tersebut akan direkap berapa total jumlah masyarakat yang miskin, bantuan pemerintah yang didapatkan (Kartu Prakerja, KIP dan lain lain). Intervensi yang akan dilakukan berdasarkan data di desa tersebut, misalnya di desa A banyak penduduk yang menganggur maka akan dibantu dengan program penyerapan Tenaga Kerja. Jika di desa B misalnya banyak RTLH, maka akan dibantu bedah rumah dari Dinas PU Perkim. Bappeda akan mengusulkan anggaran 1 milyar 1 desa kepada Gubernur, sehingga untuk 17 Kab/Kota akan dibutuhkan 17 miliar. Dana tersebut akan dititipkan di OPD terkait. Bappeda telah memiliki data baik di aplikasi SIGertak, DTKS dan data dari Dinsos. Namun data yang dari dinsos hanya berupa nama, namun akan dicoba untuk dilayer” tanggapan Kabid Pkk Joni Awaludin. Diharapkan dalam minggu ini akan didapatkan nama-nama desa yang akan menjadi percontohan. Terkait penanganan stunting juga sudah ada lokasi desa-desa prioritas lokus stunting, yang akan dilayer dengan data di Sigertak. Data yang telah dilayer tersebut akan diranking masing-masing 3 desa dari setiap variabel yang ada. Misalnya variabel air minum, RTLH dan sebagainya.

Anggaran untuk penurunan kemiskinan tahun 2020 di Prov. Sumsel ada 170 milyar yang terdiri dari 48,6 milyar BL dan 121,7 milyar BTL. Namun total anggaran tersebut tidak semuanya berupa bantuan ke masyarakat. Selama ini Kab/Kota menanyakan apa yang telah dilakukan provinsi untuk membantu pengentasan kemiskinan di Kab/Kota, paling tidak kita sudah mempunyai model desa percontohan ini sebagai salah satu Program dari Provinsi, tidak hanya berupa anggaran saja.

Tahun 2020 data calon desa tersebut sudah ada. Data tersebut harus transparan dan akan diitempel di kantor desa. Kalau menurut mereka data tersebut tidak valid silahkan diprotes. Yang paling mendesak untuk dilakukan adalah data dukcapil yang disandingkan dengan data SIGertak dan akan dicetak menjadi buku. “Perlu mengklasifikasikan desa berdasarkan tingkat keparahannya, yang mana yang akan diintervensi” ujar Kabid PPP Dwipa Putra. Apakah kita akan mengintervensi desa yang kemiskinannya paling parah ataukah yang hanya perlu sedikit intervensi. Apabila kita memiliki dana yang terbatas, maka akan lebih baik untuk membuat desa model yang hanya perlu sedikit intervensi saja” ucapnya lagi. Perlu kriteria untuk menentukan desa yang akan menjadi percontohan, karena penentuan lokasi desa akan menimbulkan banyak pertanyaan dari desa lainnya atau LSM karena ada anggarannya. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk sekalian mengevaluasi dana desa yang selama ini telah ada. Selama ini anggaran untuk kemiskinan sudah banyak, hanya saja integrasinya yang kurang jelas sehingga menyulitkan terhadap evaluasinya. Saya sepakat jika lokasi desa diusulkan dari Kab/Kota.

Misalnya di Muba sudah banyak NGO yang membantu disana. Mungkin akan menjadi salah satu kriteria juga desa yang telah didampingi oleh NGO/stakeholder yang telah membantu pengembangan desa tersebut.”Terkait data, saya sepakat data bantuan akan ditransparansi sehingga masyarakat dapat mengetahui dan dapat mengkoreksi sendiri data tersebut”, tegas Kabid IPW Regina. “Saya mendukung model desa percontohan ini, namun timelinenya perlu direncanakan detil” Timpal Adi Kabid PEPS.Kalau untuk tahun 2021 sudah agak mepet, untuk kunjungan ke lapangan dapat dilakukan di tahun berikutnya. Namun, jika koordinasinya bagus bisa saja dilakukan di tahun 2021” Lanjutnya. Widayanti Fungsional Perencana Madya mengatakan “Kita coba lakukan action dengan mengambil contoh desa yang paling dekat, misalnya di Palembang dan nantinya bisa kita lihat efektivitasnya

Kasubbid Kesos juga andil bicara “Kunci data DTKS adalah data Dukcapil yang memiliki NIK. Banyak inovasi yang bisa diterapkan di desa percontohan misalnya perkuatan data puskesos. Di tiap kelurahan dibangun pusat pelayanan data sehingga Masyarakat yang tidak termasuk dalam database penerima bantuan dapat melapor. Setiap desa melalui kominfo akan dibentuk web desa. Seluruh data yang disebutkan ada di data SID dan SIAP. Data dalam SID dan SIAP merupakan data real time yang dapat diakses kapan saja. Salah satu kriteria pengembangan desa percontohan adalah memanfaatkan potensi desa yang dikelola oleh bumdes yang telah ada di desa tersebut. Kemas Ahmad Affandi Fungsional Perencana PertamaApabila akan melakukan evaluasi program/kegiatan kemiskinan dapat dilakukan pada saat evaluasi RKPD dan APBD Kab/Kota. Misalnya ada lokasi dan indikator kinerja yang kurang spesifik dapat diperbaiki”. Tindak Lanjut Bidang PKK akan membuat database berdasarkan data yang telah ada (dari Dukcapil, DTKS, SIGertak dan sebagainya), sehingga dari data tersebut dapat dibuat ranking/pemeringkatan 3 desa yang paling parah. Hasil pemeringkatan akan dikoordinasikan ke Kabupaten/Kota (melalui vidcon) sehingga Kab/Kota dapat mengusulkan lokasi desa percontohan. Lokasi desa percontohan diusulkan oleh Kabupaten/Kota ke Bappeda Provinsi melalui surat Sekda.