BAPPENAS Fasilitasi Provinsi Sumatera Selatan Dalam Mensosialisasikan Konsep Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI)

Dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional yaitu meningkatkan taraf hidup,kecerdasan, kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk pembangunan berikutnya, pemerintah melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas pembangunan ekonomi secara terus menerus.

Pembangunan yang hanya menjadikan aspek  pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya tujuan pembangunan sering kali memicu timbulnya permasalahan lain seperti pemerataan kesejahteraan , peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan serta daya dukung lingkungan yang terus menerus terdegradasi sebagai akibat proses pembangunan.

Ketidaksetaraan pembangunan jelas menjadi efek dari model pembangunan ekslusif.  Untuk itu pembangunan ekonomi harus bersifat inklusif yaitu ekonomi tumbuh secara tinggi , mampu mengurangi tingkat kemiskinan, semua pihak berkontribusi untuk menciptakan peluang yang setara, berbagi manfaat pembangunan dan memberikan ruang partisipasi seluas-luasnya dalam pengambilan keputusan; seluruhnya didasarkan pada penghormatan atas nilai dan prinsip-prinsip hak asasi manusia, partisipatif, non –diskriminatif dan akuntabel.

Dua tahun terakhir ,Bappenas telah menginisiasi pengembangan konsep dan definisi operasional pembangunan ekonomi inklusif beserta strategi dan arah kebijakannya yang sesuai dengan karakteristik di Indonesia. Konsep dan definisi operasional pembangunan ekonomi inklusif ini kemudian menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi inklusif secara terukur dalam bentuk Indeks. Indeks tersebut dibuat karena saat ini belum ada konsep pembangunan inklusif yang disepakati secara nasional maupun internasional. Indeks pembangunan inklusif yang telah dikeluarkan berbagai institusi internasional dirasa kurang mencerminkan tujuan pembangunan Indonesia secara spesifik. Misalnya tidak fokus pada isu ketimpangan gender, wilayah, dan pendapatan.

Penyusunan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam upaya membangun kualitas kinerja pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, apakah pertumbuhan ekonomi yang dicapai telah diikuti  oleh pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran, kesejahteraan yang semakin merata, memberikan akses dan ruang partisipasi seluas-luasnya dalam pengambilan keputusan. IPEI adalah indikator yang menjelaskan  sejauhmana masyarakat dapat berpartisipasi dan mengakses hasil dari suatu pembangunan sebagai bagian dari haknya dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dll

IPEI terdiri atas delapan sub pilar dengan total 21 indikator yang dibangun berdasarkan tiga pilar utama. Pertama, Pilar Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, meliputi pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan infrastruktur ekonomi. Kedua, pilar Pemerataan Pendapatan dan Pengurangan Kemiskinan, mencakup ketimpangan dan kemiskinan. Hampir seluruh 21 indikator tersebut telah dimuat di dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 dan menargetkan pertumbuhan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) sebesar 6,54% pada 2024.

Bertempat di ruang rapat Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Bappenas  Mengadakan Rapat Sosialisasi terkait Konsep Dasar, Metode Perhitungan, Strategi dan Arah Kebijakan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif. Dipimpin Langsung oleh Kepala Bapeda Provinsi Sumatera Selatan. DR. Ekowati retnaningsih, SKM., M.Kes dengan Moderator Kepala Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan, H. Dwiva Putra, SP., M.S.E.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memfasilitasi daerah (Provinsi) dalam menganalisis kualitas pembangunan daerah melalui pendekatan IPEI, mensosialisasikan konsep IPEI sebagai pendekatan baru dalam meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi daerah, mendorong peningkatan kualitas penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah serta menyusun rekomendasi kebijakan peningkatan kualitas pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan skor IPEI Provinsi.

Dalam kesempatannya, Kepala BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati ,Retnaningsih. SKM, M.Kes juga diminta untuk memaparkan tentang Strategi  dan Arah Kebijakan baik dalam RKPD maupun RPJMD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan rasio gini, meingkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.

Selanjutnya Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan juga diminta  memaparkan tentang Perkembangan indikator-indikator dalam Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Provinsi, diantaranya mengenai pertumbuhan PDRB riil perkapita, share sector manufaktur terhadap PDRB, tingkat pengangguran terbuka, persentase penduduk bekerja dengan jam kerja lebih atau sama dengan 35 jam per minggu, dll.

Kesempatan berikutnya paparan pembicara dari BAPPENAS ;1) direktur perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas yang memaparkan tentang Sejarah dan Konsep Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif, Pilar, Supilar dan indikator dalam IPEI serta perkembangan IPEI Indonesia. 2) Dr. Haryanto,SE,MA Selaku Tim kajian Strategis Peningkatan Kualitas PembangunanEkonomi Daerah Melalui Penerapan Konsep IPEI yang menjelaskan tentang perkembangan IPEI Provinsi dan Analisis perhitungan dan sasaran serta arah kebijakan untuk meningkatkan IPEI Provinsi.