Prestasi Sumsel di Penghujung Tahun 2018 “Raih Penghargaan Bhumandala Rajata dan Bhumandala Kencana”

Jakarta, 11 Desember 2018 Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta yang bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel. Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur sejak tahun 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita.Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam laporannya kepada Presiden menyampaikan, 83 dari total 85 peta tematik (98%) dari 19 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di 34 provinsi telah selesai dilakukan Kompilasi dan Integrasi.

Artinya, saat ini hanya tinggal 2 (dua) peta tematik yang belum tersedia. Pertama, Peta Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) yang sedang dalam proses penetapan. Kedua, Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan yang sedang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah untuk penetapannya.

“Peta-peta tematik hasil integrasi tersebut telah diunggah ke dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta, dan sudah dapat diakses oleh K/L maupun Pemda sejak peluncuran ini,” kata Menko Darmin.

Salah satu tantangan yang perlu segera diselesaikan kini adalah persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan.Berdasarkan hasil identifikasi dari Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) untuk Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan telah selesai. Ke depannya kegiatan sinkronisasi tersebut akan dilanjutkan untuk pulau-pulau lainnya hingga dapat diselesaikan untuk seluruh Indonesia di tahun 2019.

“Sebagai salah satu upaya penyelesaian isu tersebut, pemerintah juga menyusun Buku Pedoman Sinkronisasi.Buku ini memuat langkah-langkah penyelesaian tumpang tindih yang inklusif,” terang Menko Perekonomian.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima anugerah penghargaan Bhumandala Rajata (medali perak) kategori Provinsi dari Badan Informasi Geospasial, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat. Penghargaan diberikan dalam acara Peluncuran Geoportal, Kebijakan Satu Peta, dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Perekonomian Indonesia.

Penghargaan Bhumandala Rajata dianugerahkan bersama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Kalimantan Timur, karena telah berhasil membangun simpul jaringan dengan baik dan aktif, serta mengikuti sistem referensi geospasial nasional.Penghargaan ini dapat dicapai atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Terwujudnya Simpul Jaringan Informasi Geospasial Provinsi Sumatera Selatandidukung banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pertukaran data yang berjalan dengan lancar dan terbuka.Data yang digunakan bersama oleh OPD terbukti meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pemantauan pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, Provinsi Sumatera Selatan juga meraih Bhumandala Kencana kategori Pemanfaatan Simpul Jaringan Terbaik. Penghargaan diberikan kepada Kementrian/Lembaga atau Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang berhasil mengoptimalkan peran Geoportal dalam mekanisme berbagi pakai data spasial baik dalam lingkungan internal maupun ekternal.

Selain itu, penilaian juga dilakukan berdasarkan konten data serta kelengkapan data lainnya (kelengkapan atribut, metadata, dan kesesuaian dengan Katalog Unsur Geografi Indonesia.Provinsi Sumatera Selatan meraihnya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Kota Manado.