Rapat Pembahasan Realisasi APBD dan DAK Tahun Anggaran 2018

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, M. Adhie Martadhiwira, S.Sos., M.Pol. Admin mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnnaingsih, SKM., M.Kes. Kemudian dihadiri oleh OPD Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terkait.

Tujuan Rapat tersebut yaitu adalah untuk koordinasi dan sinergitas pelaksanaan perencanaan pembangunan, identifikasi realisasi sasaran pembangunan, serta informasi permasalahan dan kendala.

Dalam kesempatannya, M. Adhie Martadhiwira memaparkan terkait diantaranya yaitu dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018, rekapitulasi laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan (DAK) Tahun Anggaran 2018, mekanisme penyaluran DAK fisik, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan DAK fisik Tahun Anggaran 2018.

Daerah harus mempercepat proses realisasi fisik dan penyerapan keuangan kegiatan DAK TA. 2018, karena kinerja realisasi fisik dan keuangan dari daerah penerima DAK akan menentukan kebijakan Pemerintah terkait besaran DAK tahun berikutnya karena ini merupakan punishment bagi daerah yang tidak tertib dan berkinerja rendah serta mendorong tertib/disiplinanggaran.

Bagi daerah melalui Perangkat Daerah menerima dana DAK yang akan memintakan pencairan/penyaluran keuangan Tahap III maka harus segera melengkapi persyaratan pencairan ke KPPN masing-masing daerah sesuai syarat yang tertera dalam PMKRI Nomor :112/PMK.07/2017 dengan menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan paling sedikit 90% dari dana yang telah diterima di RKUD dan capaian output sampai dengan Tahap II paling sedikit 70%, yang disampaikan selambat-lambatnya sampai tanggal 15 Desember 2018, konsekuensi persyaratan terlambat maka tahapan DAK Fisik tidak disalurkan.

Agar Tim Koordinasi DAK Kabupaten/Kota mendorong kesuksesan pelaksanaan DAK dari Tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi DAK dikabupaten/kota masing-masing. *Bappeda.SS