Rapat Evaluasi Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten OKU Timur Tahun 2016-2021

Pertemaun tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis, M. Adhie Martadhiwira, S.Sos., M.Pol. Admin kemudian dihadiri oleh Kabupaten OKU Timur Tahun 2016-2021 beserta jajarannya, serta diikuti oleh Staf Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis.

 

Dalam kesempatannya Kepala Bappeda OKU Timur menyampaikan terkait perubahan atas perda nomor 2 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten OKU Timur Tahun 2016-2021diantaranya mengenai; capaian kinerja indicator makro Tahun 2017, perubahan perangkat daerah Kabupaten OKU Timur, perbedaan sistematika RPJMD, RPJMD perubahan  Tahun 2016-2021, 8 prioritas pembangunan RPJMD 2016-2021, strategi arah kebijakan, program OPD yang termuat dalam RPJMD perubahan Tahun 2016-2021, tujuan sasaran dan indicator kinerja misi ke satu sampai enam, serta target RPJMD 2016-2021 dilihat dari 4 indikator. *Bappeda.SS