Refreshing ISO 9001:2015 (Training)

Pembahasan dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Hendrian, MT mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes. Kemudian paparan disampaikan oleh Bapak Sumedi dari NQA, dan dihadiri oleh seluruh Staf Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Tingkat kemampuan dari sejumlah karakteristik yang melekat pada suatu entitas/produk/layanan untuk memenuhi persyaratan. Karkteristik meliputi cirri-ciri yang menjadi pembeda antara fisik, rasa, fungsional, dll. Persyaratannya yaitu kebutuhan atau harapan yang dinyalakan atau yang tersirat atau yang diwajibkan, kebiasaan atau praktek yang umum.

Definisi Audit yaitu proses yang sisematis, independen dan terdokumentasi untuk mengevaluasi bukti audit secara obyektif dalam rangka menentukan pada tingkat mana criteria audit dapat dipenuhi.

Tujuan dari audit yaitu mengevaluasi kesesuaian terhadap criteria audit, memastikan SMM diterapkan dan dipelihara, mengidentifikasi potensi peningkatan (improvement)). Ruang lingkup SMM tidak mencakup seluruh persyaratan ISO 9001, tidak mempengaruhi kemampuan atau tanggungjawab organisasi untuk memenuhi persyaratan pelanggan dan meningktakan kepuasan pelanggan. Contoh : Desain dan pengembangan tidak diterapkan jika produk/jasa yang dibuat berdasarkan desain dari pelanggan, organisasi harus mendokumentasikan ruang lingkup, termasuk yang tidak diterapkan dan alasannya. Disampaikan oleh Bapak Sumedi dari NQA. *Bappeda.SS