Pembahasan Roadmap dan SOP Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial, Persiapan Forum Data, dan Hasil Assessment Kunjungan Inventarisasi dan Evaluasi data IGT

Rapat tersebut dipimpiun dan dibuka oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Regina Ariyanti, ST. mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes, kemudian dihadiri oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Perwakilan WRI Indonesia, Perwakilan ICRAF, serta Perwakilan ZSL Kelola Sandang.

Pembukaan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Prov. Sumsel (Ibu Regina Ariyanti). Adapun beberapa hal yang disampaikan, yakni sebagai berikut: Agenda rapat, meliputi pembahasan Roadmap dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan data dan informasi geospasial, persiapan forum data, dan hasil assessment kunjungan inventarisasi dan evaluasi data Informasi Geospasial Tematik (IGT).

Tujuan pertemuan adalah untuk mendapatkan masukan, saran, bantuan pendampingan dalam penyusunan roadmap, SOP, persiapan forum data beserta ha-hal lainnya yang perlu dilakukan kaitannya dengan pelaksanaan percepatan Kebijakan Satu Peta Jaringan Informasi Geospasial Daerah Prov. Sumsel.

Progres yang dihasilkan baru tahap pengumpulan data dan dapat diketahui dari hasil assessment, tantangan yang dihadapi berdasarkan 5 pilar yakni Hukum dan Kebijakan (penyusunan dan pelaksanaan SOP), Kelembagaan (perubahan tatanan pemerintahan dalam hal ini perubahan struktur PD Prov. Sumsel), SDM (pembangunan SDM yang handal untuk mengolah data geospasial, serta memelihara dan mengoperasionalkan server/perangkat jaringan informasi geospasial daerah), Teknologi (pemeliharaan server dan pengembangan geoportal), dan Standar (pengolahan data geospasial berstandar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI).

Permasalahan/Kendala, yakni Hukum dan Kebijakan (belum tersusunnya SOP JIGD Prov. Sumsel), Kelembagaan (belum adanya SOP Forum data dan belum dilaksanakannya Forum Data), SDM (kurangnya kapasitas SDM), teknologi (kurangnya sarana dan prasarana pendukung dalam penyelenggaraan informasi geospasial), dan Standar (belum tersediannya data spasial dalam format shapefile dan belum tersedianya data spasial berstandar KUGI).

Strategi yang perlu dilakukan dalam mengatasi tantangan dan permasalahan/kendala, yakni Hukum dan Kebijakan, serta Pengatruan Kelembagaan (Perturan Gubernur dan Keputusan Gubernur), SDM (pelatihan dan penguatan kapasitas, serta Training of Trainer di BIG), Teknologi (Perbaikan dan pegoperasional server melalui APBD), Data (MoU Sumsel dengan LAPAN, BIG, Kwarda Sumsel, PKS dengan PPIDS dan mitra pembangunan), dan Standar (persiapan penyusunan Juknis dan Juklak pengelolaan data dan informasi geospasial dan penyediaan peta tematik berstandar KUGI.

Rencana Aksi Daerah KSP JIGD Prov. Sumsel dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan dengan BIG dan disinkronkan dengan kondisi KSP JIGD di Prov. Sumsel berdasarkan 5 pilar (Hukum dan Kebijakan, Kelembagaa, SDM, Teknologi dan Data dan Standar) dengan target pelaksanaan dari tahun 2018-2019. Perlu adanya kesepakatan data spasial sehingga tidak terjadi overlapping konflik lahan, serta perlu adanya pemahaman PD untuk pentingnya data spasial karena belum seluruh PD menganggap data spasial menjadi penting, padahal data spasial tidak hanya lahan, namun juga non lahan.

Kesimpulannya, penyelesaian Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Provinsi Sumatera Selatan pada awal Juli 2018. Didalam SK Gubernur JIGD didalamnya disebutkan tugas sekretariat menyusun roadmap JIGD, masing-masing OPD menyiapkan struktur unit kerja//walidata pada akhir Juli 2018 serta penyiapan dokumen Roadmap JIGD (yang didalamnya terdapat KSP) dalam pengelolaan data dan informasi geospasial, yang kemudian dokumen tersebut dipergubkan pada Juli 2018.

Terkait target KSP Provinsi Sumatera Selatan maka walidata data IGT tersebut diprioritaskan untuk dilakukan penguatan kapasitas SDM dan pendampingan dalam pembuatan metadata, KUGI, dan standarisasi data IGT.

Perlu dilakukan pembuatan alat bantu (tools), seperti form kelengkapan data, form pengecekan kualitas data, berita acara, standar dan metode untuk proses integrasi dan sinkronisasi, dan lain sebagainya *Bappeda.SS