Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018

Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Regina Ariyanti, ST. Kemudian dihadiri oleh OPD lingkungan Provinsi Sumatera Selatan terkait.

Tujuan Rapat ini adalah untuk membahas prioritas daerah 3 yaitu peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis Green Growth.

Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Sumsel memaparkan terkait pembahasan prioritas daerah 3 dalam hal ini meliputi peningkatan nilai tambah ekonomi yang berbasis green growth.

Sementara itu dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan mengatakan bahwa Ada 2 usulan PALI di e-planning yang belum ditanggapi, yaitu 1. Kegiatan unit pengembangan pengolahan hasil 2. Pembuatan jalan Tol perkebunan. Bantuan bahan dan alat pembeku karet, dengan persyaratan Kab/kota harus memiliki UPTD yang teregistrasi.  Dari Dinas Kelauatan dan Perikanan mengatakan bahwa Pengembangan dan Pembinaan Kemasan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan, di PA, ME, PALI, diakomodir di APBD Prov. Dilaksanakan di Prov, mengundang kab/kota, sehingga kab/kota menyiapkan perjalanan dinas dan akomodasi.

International Musi Triboatton, agar Empat Lawang, Palembang, MUBA, Banyuasin, Muara Enim juga dapat menganggarkan. Pelatihan Peningkatan Kemampuan SDM di Destinasi Wisata, agar OKUs dapat menganggarkan juga sbg tuan rumah. PALI untuk menganggarkan rapat teknisnya. Untuk usulan peningkatan SDM dari kabupaten/kota lainnya dapat digabungkan dg kegiatan ini dengan menyeseuaikan dengan pagu anggaran provinsi.

Kesimpulan yang telah didapat dari hasil rapat tersebut yaitu terdapat usulan dari Lubuk Linggau untuk kegiatan Tim ahli cagar budaya. Dalam hal ini Disbudpar mengatakan bahwa setiap tahun dianggarkan karena kewenangan provinsi namun kab/kota harus menyiapkan SK Tim ahli cagar budaya dari Walikota. Sedangkan untuk usulan lainnya seperti lomba dan lain-lain bukan kewenangan provinsi. *Bappeda.SS