ANUGERAH AMPL SRIWIJAYA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2018

Dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Ir. Hendrian, MT mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes. Pertemuan ini dihadiri oleh 17 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menyebutkan bahwa target akses air minum layak harus mencapai 100%, 0% kawasan kumuh, dan akses sanitasi layak harus mencapai 100% pada akhir tahun 2019. Hal ini dikenal dengan istilah Akses Universal 100-0-100. Untuk mencapai target universal access tersebut, maka program pemerintah telah melaksanakan berbagai upaya melalui beberapa program, seperti Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Program Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas), Kota tanpa Kumuh (Kotaku), program hibah air bersih, program hibah air limbah setempat, serta program lainnya.

Terlepas dari keberhasilannya, masih diperlukan tindak lanjut agar pembangunan sanitasi yang telah dirintis sejak Program PPSP tahun 2010- 2016 dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien. Apalagi cakupan layanan sanitasi Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2016 baru 64,51%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 67,20%. Data Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa Desa yang sudah deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) sebanyak 519 dari 3.191 desa. Sedangkan keluarga yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) berdasarkan data dari stbm.org pada bulan Januari 2018 sebanyak 27,80% (433.704 KK, atau sekitar 1.734.816 jiwa). Salah satu upaya strategis yang dilakukan provinsi untuk mengimplementasikan pembangunan sanitasi di Kabupaten/Kota adalah melaksanakan peran Fasilitasi, Koordinasi, Advisory, Advokasi, Supervisi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi dengan tujuan agar program dan kegiatan pembangunan sanitasi yang telah disusun oleh kabupaten/kota dapat diimplementasikan secara terarah sesuai dengan prioritas dan kondisi daerah serta disepakati pihak-pihak terkait dalam dukungan pendanaannya, sehingga Program PPSP 5 (lima) tahun berikutnya modalitas yang belum optimal ini dapat menjadi lebih optimal pada saat implementasi, terutama untuk mendukung realisasi pembangunan sanitasi.

Sedangkan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan akses air minum layak pada tahun 2017 baru mencapai 70,8%. Data Pamsimas di 13 Kabupaten menyebutkan 660.246 jiwa yang sudah akses air minum layak. Hasil Susenas 2017 akses air minum layak baru mencapai 66,5%.

Untuk penanganan kawasan kumuh, 14 Kab/Kota yang sudah memiliki SK Kumuh. Dari 14 Kab/Kota tersebut, 7 Kab/Kota difasilitasi oleh Program Kotaku/NSUP (Neigborhood Settlement Upgrading Program). Di Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan SK Kumuh Kab/Kota 2014-2015 bahwa kawasan kumuh mencapai 3.322,97 Ha di 7 Kab/Kota, Kota Palembang merupakan kota terluas yang memiliki kawasan kumuh, yaitu 2.472 Ha. Sampai dengan tahun 2017, kawasan kumuh sudah berkurang menjadi sekitar 300 Ha.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan/Sanitasi Provinsi akan memberikan Anugerah AMPL Sriwijaya pada Tahun 2018 kepada Kabupaten/Kota dalam rangka meningkatkan sinergitas pembangunan air minum, pengelolaan air limbah domestik, persampahan dan penanganan kawasan kumuh.

Tujuan dari Anugerah AMPL Sriwijaya pada tahun 2018 ini adalah Mendorong Kabupaten/Kota meningkatkan akses air minum layak, Mendorong Kabupaten/Kota Mengurangi Kawasan Kumuh di Perkotaan menjadi 0% , Mendorong Kabupaten/Kota  meningkatkan akses layanan sanitasi layak, Mendorong Kabupaten/Kota menyiapkan aspek regulasi, kelembagaan, pendanaan, infrastruktur Air minum, penanganan kawasan kumuh dan sanitasi, Melaksanakan fungsi Pokja AMPL/Sanitasi Provinsi dalam aspek advokasi, supervisi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi, Meningkatkan pelibatan multistakeholder dalam pembangunan Air minum, sanitasi dan penanggulangan kawasan kumuh di Kabupaten/Kota maupun Provinsi, serta Mendorong inovasi daerah dalam pembangunan Air minum, sanitasi dan penanganan kawasan kumuh.

Komponen Tim Penilai untuk pemberian anugerah ini antara lain : Bappeda Provinsi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Satker PSPLP, Satker PSPAM, Satker PKP, Satker Randal, Akademisi, USDP, Pamsimas, Kotaku serta STBM.

Aspek penilaian untuk pemberian anugerah ini terkait program air minum, penaganan kawasan kumuh, program persampahan dan program pengelolaan air limbah domestik yang mencakup aspek :Infrastruktur , Kelembagaan, Pendanaan, Regulasi, Implementasi advokasi dan promosi, Implementasi kegiatan monitoring dan evaluasi, serta Inovasi daerah.

Adapun Jenis Penghargaan  yaitu Plakat dan Piagam Anugerah AMPL Sriwijaya oleh Gubernur Sumatera Selatan, Prioritas pendanaan dari APBN dan Akses ke CSR. *Bappeda.SS