Demonstrasi Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) -Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) Online

Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes. didampingi oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Hendrian. MT. Kemudian rapat tersebut dihadiri oleh beberapa OPD terkait.

Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Hendrian, MT mengatakan bahwa Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) ini merupakan transformasi dari adanya perubahan paradigma konsep mitigasi perubahan iklim. Pada awalnya Rencana Aksi Nasional/Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN/RAD GRK) hanya fokus pada upaya penurunan emisi gas rumah kaca bidang berbasis lahan, energi, dan pengelolaan limbah. Selanjutnya bertransformasi menjadi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) dengan penambahan orientasi tidak hanya pada penurunan emisi gas rumah kaca, namun juga pada pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam upaya penanganan perubahan iklim Indonesia termanifestasi lewat dokumen RAN/RAD GRK. Untuk mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan diperlukan dukungan sistem pemantauan yang baik untuk dapat mengevaluasi kinerja dari kegiatan aksi mitigasi. PEP Online merupakan transformasi dari pedoman umum dan petunjuk teknis yang selama ini digunakan dalam proses PEP. Berdasarkan hal tersebut, maka sistem PEP aksi mitigasi atau PEP Online perlu digagas. PEP Online berupa aplikasi bebasis web yang digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja dari kegiatan aksi mitigasi.

Sistem PEP-PPRK Online secara ringkas dimaksudkan untuk melihat capaian kinerja yang adalam dokumen RAD-GRK. Konsep Sistem PEP PPRK Online dibagi menjadi empat tahapan, yakni perencanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Pada masing-masing tahapan tersebut terdapat penanggungjawab, meliputi Bappeda dan beberapa OPD Prov. Sumsel terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Dinas Perindustrian.

Pada dokumen RAD-GRK terdapat 3 (tiga) bidang mitigasi, yakni energi, lahan, dan pengolahan limbah. Pada masing-masing bidang mitigasi tersebut terdapat sub bidang mitigasi, yakni energi (energi dan transportasi), lahan (pertanian, dan kehutanan dan lahan gambut), dan limbah (air limbah dan persampahan).

Mekanisme pemantauan pencapaian RAD-GRK dilakukan oleh Sekretariat Nasional RAN GRK (Bappenas RI) yang dilakukan setahun 2 kali, yakni pada bulan Februari dan November.

Launching resmi PEP-PPRK Online dilakukan pada Oktober 2017. Pengelolaan Data Sistem PEP PPRK Online diawali dengan pelaporan data aksi mitigasi oleh masing-masing OPD. Selanjuntya data tersebut dicek oleh editor yaitu Laison sekretariat RAN GRK, apabila data ditemukan informasi yang belum sesuai, maka perlu direvisi oleh pelapor. Apabila data sudah sesuai, maka editor akan menyetujui dan diteruskan kepada supervisor atau admin provinsi, yakni Bappeda/BLH/Ketua Pokja. Setelah data disetujui, maka dilakukan pengecekan terakhir oleh supervisor, apabla data ditemukan belum sesuai, maka supervisor akan melakukan revisi kembali, namun apabila sudah sesuai, maka editor akan melakukan finalisasi data.

Selain Sistem PEP-PPRK Online, terdapat pula 2 (dua) website yang menjadi kewenangan pada bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW). Bappeda.SS

Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes. didampingi oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Hendrian. MT. Kemudian rapat tersebut dihadiri oleh beberapa OPD terkait.

Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Hendrian, MT mengatakan bahwa Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) ini merupakan transformasi dari adanya perubahan paradigma konsep mitigasi perubahan iklim. Pada awalnya Rencana Aksi Nasional/Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN/RAD GRK) hanya fokus pada upaya penurunan emisi gas rumah kaca bidang berbasis lahan, energi, dan pengelolaan limbah. Selanjutnya bertransformasi menjadi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) dengan penambahan orientasi tidak hanya pada penurunan emisi gas rumah kaca, namun juga pada pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam upaya penanganan perubahan iklim Indonesia termanifestasi lewat dokumen RAN/RAD GRK. Untuk mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan diperlukan dukungan sistem pemantauan yang baik untuk dapat mengevaluasi kinerja dari kegiatan aksi mitigasi. PEP Online merupakan transformasi dari pedoman umum dan petunjuk teknis yang selama ini digunakan dalam proses PEP. Berdasarkan hal tersebut, maka sistem PEP aksi mitigasi atau PEP Online perlu digagas. PEP Online berupa aplikasi bebasis web yang digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja dari kegiatan aksi mitigasi.

Sistem PEP-PPRK Online secara ringkas dimaksudkan untuk melihat capaian kinerja yang adalam dokumen RAD-GRK. Konsep Sistem PEP PPRK Online dibagi menjadi empat tahapan, yakni perencanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Pada masing-masing tahapan tersebut terdapat penanggungjawab, meliputi Bappeda dan beberapa OPD Prov. Sumsel terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Dinas Perindustrian.

Pada dokumen RAD-GRK terdapat 3 (tiga) bidang mitigasi, yakni energi, lahan, dan pengolahan limbah. Pada masing-masing bidang mitigasi tersebut terdapat sub bidang mitigasi, yakni energi (energi dan transportasi), lahan (pertanian, dan kehutanan dan lahan gambut), dan limbah (air limbah dan persampahan).

Mekanisme pemantauan pencapaian RAD-GRK dilakukan oleh Sekretariat Nasional RAN GRK (Bappenas RI) yang dilakukan setahun 2 kali, yakni pada bulan Februari dan November.

Launching resmi PEP-PPRK Online dilakukan pada Oktober 2017. Pengelolaan Data Sistem PEP PPRK Online diawali dengan pelaporan data aksi mitigasi oleh masing-masing OPD. Selanjuntya data tersebut dicek oleh editor yaitu Laison sekretariat RAN GRK, apabila data ditemukan informasi yang belum sesuai, maka perlu direvisi oleh pelapor. Apabila data sudah sesuai, maka editor akan menyetujui dan diteruskan kepada supervisor atau admin provinsi, yakni Bappeda/BLH/Ketua Pokja. Setelah data disetujui, maka dilakukan pengecekan terakhir oleh supervisor, apabla data ditemukan belum sesuai, maka supervisor akan melakukan revisi kembali, namun apabila sudah sesuai, maka editor akan melakukan finalisasi data.

Selain Sistem PEP-PPRK Online, terdapat pula 2 (dua) website yang menjadi kewenangan pada bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW). Bappeda.SS