Rapat Evaluasi Raperda Kabupaten Muara Enim tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2013-2018

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, M. Adhie Martadhiwira, S.Sos., M.Pol.Admin mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes. Kemudian pertemuan ini dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Muara Enim, Inspektorat Daerah Provinsi Sumsel, BPKAD Provinsi Sumsel, Bapenda Provinsi Sumsel, PU Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumsel, Biro Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, serta Tim Evaluasi RPJMD.

Dalam kesempatannya Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim membahas terkait revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2013-2018 diantaranya mengenai krisis ekonomi global, peraturan perundangan, formula perhitungan melalui bps, ipm, kemudian ke indikator sekalian proses revisi RPJMD. *Bappeda.SS