Rapat Persiapan membahas Evaluasi Kinerja Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Semester I (Fisik dan Non Fisik) Tahun Anggaran 2017

Dipimpin oleh Kepala Bidang Perekonomian, dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Sumsel Regina Ariyanti, ST mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes. Kemudia dihadiri oleh PPTK DAK SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, serta Staf Bappeda Provinsi Sumsel.

Pembukaan dilakukan oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Sumsel terkait penyampaian realisasi DAK mengenai penyampaian data realisasi DAK oleh BPKAD Provinsi Sumsel, dimana DAK Non fisik belum ditransfer terkait dengan SK sertifikasi, penyampaian oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan, dimana DAK Fisik dialokasikan untuk Pembangunan ruang belajar siswa 78 ruang, ruang kelas baru, ruang labor, serta rehap ruang belajar dan penunjang.

Kesimpulan yang di dapat yaitu : format laporan DAK Fisik dan Non Fisik agar disampaikan sesuai dengan perpres nomor 123 Tahun 2016, untuk rapat pada tanggal 29-31 Agustus 2017 di Jakarta, BPKAD diwakili oleh Kabid Perbendaharaan, kemudian Dinas Pendidikan dan Bappeda akan dilaporkan lebih lanjut, dinas Pendidikan diminta untuk menghimpun laporan DAK bidang pendidikan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan dan selanjutnya disampaikan kepada Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, pada saat rapat di Jakarta, agar disampaikan ke kementerian/pusat, mohon untuk selanjutnya yang ikut sertifikasi langsung saja, jangan memakai SK. Kemudian, mengapa kabupaten/kota bisa dibayar sekaligus, sedangkan provinsi secara bertahap, serta diharapkan agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menyampaikan surat Gubernur Sumatera Selatan ke Kementerian Pendidkan ditembuskan ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan yang isinya meminta agar meminta untuk menerbitkan SK Sertifikasi dan Non Sertifikasi agar dana yang sudah ada dapat cepat terserap. *Bappeda.SS