Rapat Persiapan Evaluasi RKPD Perubahan Tahun 2017 dan RKPD Tahun 2018

 Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, M. Adhie Martadhiwira, S.Sos., M.Pol. Admin mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes. Kemudian dihadiri oleh seluruh Bappeda Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel.

Paparan disampaikan oleh M.Adhie Martadhiwira terkait persiapan evaluasi RKPD Perubahan Tahun 2017 dan RKPD Tahun 2018 Kabupaten/Kota mengenai; evaluasi RKPD; mekanisme evalausi RKPD Perubahan Tahun 2017 dan RKPD Tahun 2018; tahapan dan tatacara penyusunan RPJMD; serta rancangan teknokratik RPJMD bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, kemudian hasil rancangan teknokratik RPJMD disajikan dengan sistematika paling sedikit memuat pendahuluan, gambar umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, dan permasalahan dan isu-isu strategis daerah.

Penyusunan rancangan RPJMD meliputi; bappeda menyampaikan rancangan awal RPJMD kepada SKPD sebagai pedoman penyusunan rancangan Renstra OPD dengan surat edaran Kepala Daerah, program pembangunan jangka menengah daerah serta indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan yang telah disepakati kepala daerah dan pimpinan DPRD menjadi acuan kepala OPD merumuskan kegiatan dalam rancangan renstra OPD, penyampaian rancangan renstra OPD kepada kepala Bappeda paling lambat 14 (empat belas) hari sejak surat edaran kepala daerah diterima, serta Bappeda melakukan verifikasi terhadap rancangan renstra OPD untuk mengintegrasikan dan menjamin kesesuaian dengan rancangan awal RPJMD. *Bappeda.SS