Rencana Pengembangan Restorasi Ekosistem Gambut Kabupaten Muba dan OKI

Ausdiensi ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Perubahan Iklim, DR. Najib Asmani didampingi oleh Prof. DR. Robiyanto H. Susanto, M. Agr, Sc, kemudian Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Ir. Hendrian, MT dalam hal ini mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes.

Dihadiri olehKoordinator Tim Restorasi Gambut Provinsi Sumsel, OPD yang terkait diantaranya; Balitbang, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas PU BM dan TR, Dinas Pengelolaan SDA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Balai Konservasi SDA, OPD Kab OKI yang terkait, OPD Kab MUBA yang terkait serta Staf Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatannya, WRI Indonesia dalam hal ini disampaikan oleh Satrio menyampaikan terkait perencanaan restorasi gambut di Kabupaten MUBA dan OKI Sumatera Selatan diantaranya mengenai; rencana restorasi ekosistem gambut yang merupakan upaya percepatan pelaksanaan RPPEG dalam hal pemulihan dan sub kegiatan restorasi dan pencegahan kerusakan mengingat perlu aksi mendesak dalam menyelamatkan ekosistem gambut, RREG juga merupakan dokumen yang disusun sebgai acuan dan dibuat untuk tingkat Nasional, Provinsi dengan pemilahan pada setiap Kabupaten.

Konsorsium WRI Indonesia-Wetlands International-ICRAF mendukung proses perencanaan restorasi gambut di Sumsel melalui penyusunan dokumen resmi perencanaan secara inklusif, integratif, dan komprehensif. Kegiatan awal berfokus pada penyusunan RTT dan RREG di Kab. Muba dan OKI yang akan dilanjutkan dengan diagnosis perencanaan tambahan berbasis ROAM/MEKAR di tempat yang sama serta piloting implementasi hasil RTT dan ROAM/MEKAR.

Kegiatan lanjutan atau turunan kegiatan dapat berupa penyusunan RREG di tingkat kabupaten serta upaya mainstreaming hasil dokumen perencanaan ke dalam pengambilan kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Pemulihan daya dukung sosial e-konomi dilaksanakan dengan kegiatan: Pembinaan desa peduli gambut, peningkatan kapasitas kelembagaan, pembangunan alternatif komoditas dan sumber mata pencaharian. Didasarkan dengan tindakan konstruksi pembasahan dan penanaman kembali pada lokasi kegiatan biofisik dan pada tahun berjalan.

Tantangan yang akan dihadapi yaitu Partisipasi para pihak dalam mendukung pengembangan RTT REG, komitmen para pihak untuk mengambil peran dalam restorasi ekosistem gambut, menghindari overlap,…sinergi dan harmonisasi para pihak dalam restorasi ekosistem gambut, integrasi kegiatan rewetting, kegiatan revegetasi, kegiatan revitalisasi serta keberlanjutan proses pengembangan perencanaan restorasi ekosistem gambut. *Bappeda.SS