Workshop Orientasi Penyusunan RPJMD Prov. Sumsel Tahun 2018-2023 tentang "Akuntabilitas Kinerja"

Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis M. Adhie Martadhiwira, S.Sos., M.Pol.Admin. Kemudian di Narasumberi oleh Pak Ronald, Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pembahasan mengenai Akuntabilitas Kinerja.

Arti nilai hasil evalausi akuntabilitas kinerja, mencerminkan tingkat akuntabilitas instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan hasil atau manfaat dari seluruh penggunaan anggaran negara/daerah secara efektif, efisien, dan ekonomis.

 

Nilai akuntabilitas kinerja mengidentifikasi kemampuan instansi pemerintah untuk; merencanakan kinerja dan target kinerja, menyelaraskan apa yang dianggarkan dengan apa yang direncanakan, menyeseuaikan apa yang telah dilaksanakan dengan yang dianggarkan, serta telah melaporkan capaian kinerja selaras dengan apa yang telah dilaksanakan dan direncanakan sebelumnya.

Adapun komponen evaluasi akuntabilitas kinerja meliputi; perencanaan kinerja, pelaporan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi kinerja, serta capaian kinerja. Hasll evaluasi sakip 2015-2016 yaitu semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, maka semakin tinggi tingkat efisiensi penggunaan anggaran. *Bappeda.SS