Rapat Tim Pembina Provinsi KabupatenKota Sehat (KKS)

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan Kesos dan Kesra Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Herfiani Rizkia., STP., M.Si mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes yang kemudian juga dihadiri oleh OPD terkait yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, dan Satpol PP.

Dalam kesempatannya, DR. Herfiani Rizkia, STP., M.Si mengatakan bahwa rapat ini adalah bertujuan dan dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat se-Indonesia untuk Sumsel yang kemudian isi nya adalah membedah dokumen yang dalam ini untuk Kabupaten adalah Ogan Ilir, dan untuk Kota adalah Palembang. Kemudian bertujuan untuk memverifikasi dokumen agar dapat melihat kesesuaian mana yang berkurang dan mana yang harus ditambahkan atau dilengkapi. Sehingga april nanti, berkas dapat segera terkirim.

Kemudian paparan disampaikan oleh Kabid Penelitian dan Pengembangan SDM oleh Kepala Bappeda Kota Palembang terkait penyelenggaraan kota sehat Palembang mengenai gambaran umum Kota Palembang, tatanan kawasan permukiman dan sarana serta prasarana umum dalam hal ini titik fokusnya yaitu kawasan perumahan citra grand city. Kemudian mengenai tatanan kawasan sarana lalulintas tertib dan pelayanan transportasi dalam hal ini titik fokusnya koridor simpang polda sampai dengan simpang charitas, program pemanfaatan bahan baku gas sosialisasi program BBG untuk bahan bakar umum.

 

Paparan terakhir disampaikan oleh Abdul Rahman Rosyidi dari Kabupaten Ogan Ilir Sumsel mengenai arah kebijakan dasar, tatanan satu kawasan permukiman sarana dan prasarana sehat, serta kegiatan yang diharapkan pada tatanan ini yaitu program udara bersih melalui gerakan penanaman 1000 pohon, kegiatan kawasan tanpa rokok, sepeda santai, serta kegiatan rumah tidak layak huni.

Kesimpulan rapat tim pembina KKS Provinsi Sumsel ini yaitu Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir harus melengkapi bahan sesuai indikator dalam peraturan bersama mendagri dan menkes nomor 34 Tahun 2005, berkas tersebut sudah diterima dari Bidang Pemerintah Kesos dan Kesra Bappeda Provinsi Sumatera Selatan paling lambat Jumat 7 April 2017, berkas penilaian agar dapat dikelompokkan sesuai dengan tatanan yang diusulkan oleh Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir untuk diverifikasi tim pembina KKS Provinsi Sumsel, pokja 1, pokja 2, pokja 5, dan pokja 8 akan melaksanakan verifikasi dokumen penilaian KKS pada Senin 10 April 2017 undangan akan disiapkan oleh Bappeda Provinsi Sumsel, serta penyampaian berkas final oleh tim pembina KKS Provinsi Sumsel (Dinas Kesehatan) ke pusat pada minggu ketiga bulan April 2017. (Bappeda SS)