Verifikasi Tim Pusat terhadap Proses Perencanaan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017

Dipimpin serta dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes. Kemudian dihadiri oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, Komisi/Anggota DPRD Povinsi Sumsel, Bappeda Kabupaten Muara Enim, Musi Rawas, Lahat, OPD Lingkup Provinsi Sumsel, Instansi Vertikal, Perbankan, Akademisi/Perguruan Tinggi, Peneliti, Dunia Usaha; PT. AK Migas, PT. Conoco Philips, LSM, serta unsur Media Massa.

Paparan pertama disampaikan oleh Tim Penilai Utama Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2017 tentang penjelasan Anugerah Pangripta Sriwijaya terkait mekanisme penyelenggaraan anugerah pangripta nusantara Tahun 2017. Diantaranya terkait; Kilas balik APN. Beberapa catatan kesimpulan yaitu; daerah semakin berusaha untuk mengikuti parameter-parameter seperti keterkaitan antar wacana, inovasi dan lainnya, sehingga secara umum kualitas perencanaan membaik, kemudian konsistensi belum terjalin dengan baik, antara isu prioritas berdasarkan fakta dan data, dengan program yang direncanakan, proses partisipasi atau bottom-up yang terjadi masih asal terlihat ada, serta perncanaan menjadi cenderung teknokratik-mekanistik dan melupakan spirit bahwa RKPD adalah bagian dari upaya menyelesaikan masalah daerah dan upaya mewujudkan visi dengan tujuan-tujuan terukur.

 

Tujuannya dari adanya pertemuan ini yaitu mendorong setiap daerah (Provinsi.Kabupaten/Kota) untuk menyiapkan dokumen rencana pembangunan (RKPD) secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan, serta menciptakan insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih bauk dan bermutu.

Dibalik tujuan pasti ada sasaran yang akan dituju, dalam hal ini tersusunnya metode dan kinerja penilaian dokumen rencana pembangunan, terlaksananya penilain dokumen rencana pembangunan, serta terpilihnya Provinsi, Kabupaten, dan Kota dengan dokumen rencana pembangunan yang terbaik sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Adapun Tahapan RKPD Provinsi Tahun 2017 yaitu; penilaian tahap I yaitu penilaian terhadap Dokumen RKPD Provinsi, penilaian tahap II yaitu verifikasi terhadap proses penyusunan RKPD Provinsi, penilaian tahap III yaitu presentasi dan wawancara di tingkat pusat, kemudian barulah dapat diperoleh penetapan pemenang Provinsi.

Kemudian paparan kedua disampaikan oleh DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes selaku Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan mengenai; RKPD Sumatera Selatan dan Inovasi Proses Penyusunannya. Diantaranya terkait kondisi geografis Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017, prioritas pembangunan Provinsi Sumsel, pendanaan berdasarkan prioritas daerah dan program prioritas daerah Tahun 2017, kemudian mengenai; upaya dan inovasi dalam proses perencanaan Bottom-Up dari Kabupaten/Kota dan masyarakat, proses perencanaan Top-Down dari prioritas, sasaran, dan program/kegiatan nasional, proses perencanaan teknokratik pada ketersediaan dan kelengkapan data informasi serta kapasitas perencana, proses perencanaan politik terletak pada pertimbangan dan pendapat DPRD, serta inovasi-inovasi terbaru pada proses perencanaan, kebijakan dan program pembangunan mendayagunakan sumberdaya yang ada. (Bappeda SS)