Rapat Membahas Persiapan Perjanjian Kerjasama antara SKPD Provinsi Sumsel dengan SKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Rapat tersiapan ini didasarkan oleh arahan dari Bapak Gubernur Sumsel cq. Sekda Prov. Sumsel untuk mendorong dan melakukan percepatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung.

 Ada 9 (sembilan) Kesepakatan Bersama yang perlu ditindaklanjuti dengan Penandatanganan PKS. Dua dari kesepakatan bersama ini sudah ditandatangani antara Gubernur Sumsel dengan Gubernur Kep. Babel pada tanggal 22 Oktober 2016 di Belitung yaitu Bidang Ketahanan Pangan dan Bidang Olahraga. Dengan demikian rapat ini akan fokus membahas megenai perkembangan (progress) dari 2 bidang yang sudah melakukan PKS, serta kesiapan substansi objek perjanjian kerja sama dan lainnya dari 7 bidang yang akan segera akan dilakukan PKS.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, M. Adhie Martadhiwira, S.Sos, M.Pol.Admin mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM, M.Kes. Kemudian dihadiri oleh beberapa SKPD terkait diantaranya Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, Balitbangnovda, Ddisperindag, Biro Otonomi dan Kerjasama Setda Prov, Sumsel, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel.

 

Sementara itu, M. Adhie Martadhiwira, S.Sos, M.Pol.Admin menyampaikan mengenai adanya pembiayaan seperti kegiatan yang mendukung yang diperlukan masukan serta saran dari SKPD terkait terhadap perjanjian kerjasama ini.

Adapun hasil kesimpulan yang didapat yaitu, Kerjasama akan membutuhkan kedua belah pihak, selanjutnya tabel/matriks kerjasama mohon diisi. Karena matriks akan disampaikan ke gubernur. Tabel/matriks segera diisi paling lambat tanggal 09 November 2016 Pukul 14.00 wib. (Bappeda SS)