Musrenbang RKPD di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2017

Agenda Musrenbang di Kabupaten Muratara didahului dengan sambutan Kepala Bappeda kabupaten Muratara dan dilanjutan dengan Sambutan Kepala Bapeda Prov Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Bidang Program, data dan Informasi, Paparan dari Kementrian Desa/PPDT dan BAPPENAS dilanjutkan dengan diskusi dan peninjauan ke Lapangan di desa Napalicin Kecamatan Rawas Ulu.

Tujuan Musrenbang ini adalah menyamakan persepsi dan memberikan panduan bagi seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk bersinergi dalam perencanaan program dan kegiatan tahun 2017 sehingga diharapkan hasilnya dapat lebih berdaya guna bagi masyarakat Sumatera Selatan dan khususnya Kabupaten Muratara.

 Berdasarkan kesimpulan yang di dapat yaitu berdasarkan Perpres No 131 Tahun 2015, Kabupaten Mura dan Muratara ditetapkan sebagai daerah tertinggal. Untuk itu perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak termasuk Provinsi Sumatera Selatan, Pemda Daerah Kab. MURATARA dan seluruh Unsur Aparat sepakat untuk memerangi terhadap NARKOBA, agar lebih optimal pengawasannya diusulkan ada Sekretariat BNN di kabupaten Muratara, perlu dibangun DAM RAWAS, dan sarana/prasarana dasar seperti PDAM, gardu Listrik dan PLTS, pasar yang defenitif, sektor " pertanian "memerlukan bantuan bibit dan pabrik pakan ternak, Kabupaten Muratara memerlukan Asistensi dan bimbingan dari BAPPENAS dan Kementrian lainnya untuk menunjang pembangunan di kabupaten ini. (Admin)