MUSRENBANG RKPD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017

Tujuan peneyelenggaraan musrenbang ini adalah untuk penyelarasan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Musi Bnayuasin dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2017, terutama sinkronisasi dan integrasi visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Musi Banyuasin terpilih periode 2016-2021 ke dalam rancangan RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016-2021.

Arahan dan laporan Plt. Bupati Musi Banyuasin, antara lain yaitu :

Menghimbau kepada para Camat, seluruh Kepala SKPD serta instansi yang terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk fokus dalam memperhatikan prioritas dan isu strategis Kabupaten Musi Banyuasin yang mencakup :

1. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan

2. Penurunan jumlah orang miskin

3. Peningkatan jumlah rumah tangga yang mendapatkan air bersih

4. Peningkatan jumlah rumah tangga dengan sanitasi memenuhi standar.

Capaian indikator RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin yang belum mencapai target, yaitu :

1. Penurunan tingkat kemiskinan, pada tahun 2017 ditargetkan sebesar 7,5%, sedangkan angka kemiskinan pada tahun 2014 sebesar 17,38% (nomor 2 tertinggi di Sumatera Selatan). Masih jauh dari target yang kita tetapkan, namun dari akselerasi atau percepatan penurunan Kab. Muba menduduki paling tinggi percepatan penurunannya di Sumsel dimana dari tahun 2008-2014 sebesar 8,07%.

2. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia, tergambar dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), untuk Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2017 ditargetkan sebesar 73,25 sedangkan IPM pada tahun 2014 sebesar 64,93 (nomor 7 di Provinsi Sumatera Selatan).

3. Pertumbuhan ekonomi non migas pada tahun 2017 ditargetkan sebesar 10,4%, sedangkan pada tahun 2014 sebesar 6,87%.

4. Rumah tangga terlayani air bersih ditargetkan sebesar 86,23% sedangkan pada tahun 2014 realisasinya mencapai 65,54%.

Beberapa indikator yang sudah dicapai dan melebihi target diantaranya adalah Pertumbuhan ekonomi dengan migas, Pendapatan perkapita dengan migas, Pendapatan perkapita non migas, PDRB perkapita dengan migas, PDRB perkapita non migas, Angka Partisipasi Kasar, Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK/MA/Paket C, Angka Usia Harapan Hidup, Kontribusi Sektor Industri terhadap PDRB, Kontribusi Sektor Perdagangan terhadap PDRB.


Terdapat beberapa usulan dan kritikan dari peserta Musrenbang Kabupaten Musi Banyuasin, baik yang berasal dari kalangan Pemkab Musi Banyuasin maupun dari Perushaan-perusahaan dan Tokoh Masyarakat setempat. Usulan-usulan tersebut diantaranya sebagai berikut :

· Terkait program untuk penurunan kemiskinann seperti Program 1 Milyar 1 Desa dan Program Sanitasi merupakan program yang dianggap penting dan harus benar-benar dilaksanakan.

· Mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar memaksimalkan dana APBD dalam pelaksanaaan program-program penanggulanan kemiskinan.

· Masih terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Musi Banyuasin, seperti :

1. Persoalan sanitasi, dimana air yang bersumber dari PDAM sering tidak mengalir (terhalang oleh pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung), sementara PDAM dianggap oleh masyarakat setempat merupakan perusahaan besar.

2. Menyangkut anggaran BKP untuk tahun 2017 yang dirasa cukup besar namun permasalahan sampah masih banyak ditemui di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin.

3. Sejak tahun 1900 hanya terdapat dua industri pengolahan karet yang berdiri di Musi Banyuasin, yaitu PT. Pinago Utama dan Kirana Megatara, padahal hampir sebagian besar dari masyarakat Musi Banyuasin berprofesi sebagai petani karet.

4. Persoalan Pembangunan Tower dari sepanjang wilayah Betung hingga Sekayu yang tidak pernah terselsaikan sampai saat ini. (Admin)