Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2017 Kabupaten OKU Selatan

Dihadiri oleh Bupati Kabupaten OKUS, perwakilan dari seluruh SKPD di Kabupaten OKUS, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKUS, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKUS, Wakapolres Kabupaten OKUS, Kejaksaan Tinggi Kabupaten OKUS, LSM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten OKUS.

Musyawarah Pembangunan Daerah (MUSRENBANGDA) RKPD OKU Selatan Tahun Anggaran 2017 diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bappeda OKUS H. Romzi, SE., M.Si dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, kemudian dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten OKUS Popo Ali Martopo, B.Com.

Disampaikan H. Romzi, SE., M.Si dalam kesempatannya, mengenai tahapan pembangunan RPJMD 2016-2021, proyeksi pendapatan berdasarkan RPJMD Kabupaten OKUS 2016-2021, isu strategis dan permasalahan mendesak, prioritas pembangunan strategis Tahun 2017, serta proyeksi Pagu Tahun Anggaran 2017.

Dalam hasil diskusi didapatkan dari BPS Kabupaten OKUS yang ditujukan kepada Bupati OKU Selatan mengenai progres pembangunan tempat ibadah (Masjid Agung Muaradua) yang telah dikerjakan dari Tahun 2015, dikarenakan ada pemutusan kontrak kerja maka sampai saat ini pendirian Masjid tersebut belum selesai. Untuk pembangunan Masjid Agung Muaradua pada Tahun 2015 berjalan kurang baik, karena ada pemutusan kontrak maka di Tahun 2016 ini secepatnya akan diselesaikan. (Admin)