FGD dalam rangka Verifikasi Tim Pusat (Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Utama) terhadap Proses Perencanaan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016

Diawali pembukaan oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes terkait Pelaksanaan Tahap II Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2016. Dihadiri oleh Tim Penilai Utama dari Pusat (Bappenas) didampingi Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Teknis. Kemudian dihadiri Ketua DPRD Prov. Susel, Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Ketua Komisi 1, Anggota DPRD, Akademisi, Peneliti, Kepala SKPD Prov. Sumsel, Asosiasi, Perbankan, LSM dan Ormas, Media Massa, serta Unsur Bappeda Kabupaten/Kota.

Acara dilanjutkan paparan oleh Tim Penilai Utama Bappenas tentang Penjelasan Umum Penyelenggaraan Anugerah Pangripta Nusantara 2016 terkait penilaian tahap II : verifikasi lapangan proses penyusunan perencanaan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.

Tujuan pertemuan ini adalah untuk penilaian tahap yang kedua dalam rangka verifikasi proses perencanaan anugerah pangripta nusantara , meminta gambaran menyeluruh proses, dimana pada tahap pertama terkait penilaian dokumen , tahap kedua ini adalah mengenai prosesnya.

Latar belakang dilaksanakannya anugerah pangripta nusantara ini adalah

1. adanya undang-undang 25 tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional bahwa perencanaan itu menjadi salah satu penentu keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran.

2. setiap daerah tentu saja mempunyai karakter yang berbeda untuk menyusun suatu dokumen perencanaan maka akan dilakukan penguatan-penguatan dari berbagai usulan-usulan dari masyarakat.


Sementara itu, Paparan dilanjutkan oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan tentang Upaya dan Inovasi Proses Penyusunan RKPD serta Inovasi Program (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016. Dari proses perencanaan botom up ada beberapa upaya yang telah kami laksanakan.

1. melakukan roadshow ke 17 kabupaten/kota disana dihadiri oleh stakeholder kabupaten/kota bahkan ada stakeholder dari kecamatan disini akan dapat menangkap aspirasi dari masyarakat.

2. melakukan interaktif dengan masyarakat melalui media lokal rri

3. melakukan penerapan aspirasi langsung secara online baik melalui eplanning masyarakat bisa langsung menginput usulan usulan didalam eplanning dan juga melaui website didalam website masyarakat bisa menusulkan program bahkan memberikan opini terhadap provinsi di sumatera selatan.

Sebagai penutup, berdasarkan hasil dari FGD tersebut saran dan masukan yang diajukan akan ditindaklanjuti dan dibahas lagi dengan SKPD yang bersangkutan. (Admin)