Rapat Koordinasi Penyusunan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Provinsi Sumatera Selatan berencanaa menggerakkan seluruh elemen masyarakat dalam satu aksi "Gertak Sejuta Mandiri" (Gerakan Terpadu Serentak Semesta Menuju Rumah Tangga Mandiri). Gerakan terpadu tersebut melibatkan seluruh Perguruan Tinggi, Dunia Usaha , Perbankan, NGO, Badan Amal Zakat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersinergi satu sama lain dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan berbasis satu data (informasi) di lokasi kantong-kantong kemiskinan. Untuk itu perlu disusun program/kegiatan penanggulangan kemiskinan SKPD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk hal tersebut.

Jumlah penduduk miskin di Sumatera Selatan menduduki peringkat ke-6 terbanyak di atas Nasional. Jumlah penduduk miskin terbanyak di Sumatera Selatan berfokus di 6 (enam) daerah yaitu Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Muaraenim, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Kabupaten Musi Rawas (MURA) dan Kabupaten Banyuasin. Untuk menanggulangi kemiskinan tersebut, maka perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi gerakan dari berbagai pihak seperti Perusahaan BUMN dan Swasta. Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang membuat terobosan yang bernama "Gertak Sejuta Mandiri" (Gerakan Serentak Terpadu Semesta Menuju Keluarga Mandiri yaitu suatu program yang bekerjasama dengan Perusahaan BUMN/Swasta dengan berfokus pada dana-dana CSR yang menyentuh langsung secara tepat sasaran di kantong-kantong kemiskinan Sumatera Selatan khususnya di 6 (enam) Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk miskin terbanyak.

Menurut Kepala BPS Sumatera Selatan, ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan, yaitu Pertama, Mengerakkan pendapatan masyarakat dengan adanya keberpihakan anatar Pemerintah Provinsi dengan tenaga kerja (unskilled labours) yang tergolong masyarakat miskin. Kedua, Mengerakkan UMKM dengan memanfaatkan komoditas unggulan yang ada di daerah tersebut, dan yang Ketiga, adanya koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan karena ada hubungan positif antara tingkat inflasi dengan kemiskinan. (Admin)