Roadshow Penyampaian Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017 di Kabupaten Muratara

Agenda road show di Kabupaten Muratara didahului dengan sambutan Asisten III dan dilanjutan dengan paparan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dilanjutkan dengan diskusi.

 

Sekarang ini Kabupaten Muratara sedang menyusun RPJPD dan RPJMD serta RTRW. Semua dokumen tersebut sudah pada tahap akhir. Untuk perencanaan tahunan, Kabupaten Muratara sudah mulai melaksanakan tahapan perencanaan didahului dengan Musyarawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di tingkat desa dan selanjutnya mulai minggu kedua bulan Februari ini melaksanakan Musyarawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang Kecamatan) dan Musrenbang Kabupaten direncanakan pada pertengahan bulan Maret. Diharapkan agar penyusunan perencanaan Kabupaten Muratara selalu on the track, meskipun begitu banyak kasus yang terjadi disana.

 

Isu strategis Pembangunan Kabupaten Muratara pada tahun 2017 berdasarkan hasil diskusi antara lain :

1. Sejalan dengan arah kebijakan Provinsi mengenai penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Muratara, memang diakui bahwa permasalahan terbesar adalah infrastruktur dan pelayanan dasar. Kemiskinan di Kabupaten Muratara juga dipengaruhi tingginya angka penggunaan Narkoba. Selain itu juga untuk menunjang pelayanan kesehatan di RS, sangat dibutuhkan dokter spesialis. Untuk data kemiskinan karena tidak sekolah perlu dijelaskan bahwa karena jauhnya akses jarak dari rumah ke sekolah maka banyak anak di Kabupaten Muratara melanjutkan sekolah di lubuklinggau. Perlu juga adanya program diversifikasi selain karet dan sawit sehingga begitu harga karet dan sawit anjlok tidak berpengaruh signifikan terhadap masyarakat.

2. Berdasarkan Perpres No 131 Tahun 2015, Kabupaten Mura dan Muratara ditetapkan sebagai daerah tertinggal. Untuk itu perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak termasuk Provinsi Sumatera Selatan.

3. Sehubungan dengan penyerahan kewenangan pengelolaan pendidikan menengak ke Pemerintah Provinsi, maka perlu dipikirkan anggaran tenaga honor guru di sekolah negeri yang selama 2 tahun ini dibayar oleh Pemkab Muratara.

4. Perlu adanya dukungan untuk memperjuangkan jalan yang menghubungkan lintas tengah dan lintas timur. Dari jarak yang sebelumnya 370 KM nantinya bisa menjadi 230 km (170 km rupit-betung, 60 km ke palembang). Sehingga Muara rupit ke palembang bisa ditempuh hanya dalam waktu 3-4 jam.