Roadshow Penyampaian Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017 di Kota Lubuk Linggau

Mengawali sambutannya Sekda Kota Lubuk Linggau menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Walikota Lubuk Linggau karena tidak bisa hadir secara langsung untuk mengikuti kegiatan Road Show arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017 dikarenakan ada tugas penting yang harus Beliau hadiri. Sekda menyampaikan arahan Walikota Lubuk linggau, diantaranya;

1. Agar sinkronisasi program pembangunan antara Kota Lubuk Linggau dapat bersinergi dengan program pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. Mengingat anggaran provinsi Sumatera Selatan di Tahun 2017 cukup besar, harapannya adalah minimal 10 % saja anggaran tersebut bisa masuk ke Kota Lubuk Linggau.

2. Karena ada beberapa kebijakan sesuai perundang-undangan di tahun 2016 ini berkaitan dengan tugas dan fungsinya diserahkan ke Pemerintah Provinsi misalnya urusan Pertambangan, Pendidikan, Pengawasan Ketenagakerjaan maka perlu dipersiapkan supaya program pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar tetap seiring sejalan.

3. Diharapkan tahun 2017 ini stressing pembangunan khususnya infrastruktur di Kota Lubuk Linggau sebagai Kota Nomor 2 terbesar setelah Kota Palembang lebih diperhatikan, seperti pembangunan jalan alternatif lingkar barat dan lingkar selatan, mengingat jalan poros (JL. Yos Sudarso) Kota Lubuk Linggau mulai menyempit sebagai dampak dari populasi kendaraan setiap tahunnya yang terus bertambah sehingga menyebabkan kemacetan.

4. Khusus untuk SKPD Kota Lubuk Linggau agar memberikan masukan dan saran mengenai program pembangunan infrastruktur dan lainnya bagaimana caranya bisa mendapatkan bantuan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017 di Kabupaten Musi Rawas ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Kepala BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan.