Rapat Perkuatan Pengendalian melalui Sistem e-Monev APBN

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Bapak M. Adhie Martadhiwira, S.Sos, Pol. Admin didampingi Kasubbid UKM dan Agribisnis Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Zuriaty Rifai, SP., M.Si mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Ibu DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes.

Dihadiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel, Bakorluh Provinsi Sumsel, BPKAD Provinsi Sumsel, BPBD Provinsi Sumsel, BPP PA Provinsi Sumsel, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, Badan Arsip Provinsi Sumsel, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Disnakertrans Provinsi Sumsel, Dishubkominfo Provinsi Sumsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel, Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel, Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, Dinas Sosial Provinsi Sumsel, DPRD Provinsi Sumsel, Disperindag Provinsi Sumsel, Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Dinas Koperasi Provinsi Sumsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Sekretariat KPID Provinsi Sumsel, Sekretariat Korpri Provinsi Sumsel, Inspektoral Provinsi Sumsel, Satpol PP Provinsi Sumsel, dan diikuti dari unsur Bappeda Provinsi Sumatera Selatan; Staf Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Staf Bidang Sosial dan Budaya, Staf Bidang Perekonomian, serta Staf UPTB Penataan Ruang Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat perkuatan pengendalian melalui sistem e-Monev ini bertujuan untuk menyampaikan beberapa point yang akan dibahas terkait dasar hukum dan prinsip, kondisi pemantauan, kerangka e-Monev, struktur data e-Monev 2015, mekanisme pelaporan, tahapan dalam e-Monev, metode login, permasalahan dan solusi, serta rencana-rencana e-Monev Provinsi kepada SKPD terkait.

Pada prinsipnya, fokus pada pengendalian dan evaluasi pengendalian dilakukan melalui pemantauan dan pengawasan yang didasari dari kondisi pemantauan yaitu data target daerah atas konstribusinya ke target nasional belum ada di RKA-KL ini, tahapan dalam e-Monev satuan kerja di daerah melakukan pelaporan pelaksanaan RKA-KL (DIPA) lalu Bappeda melakukan konfirmasi terhadap data satuan kerja yang kemudian Bappeda akan membuat akun untuk SKPD lainnya. Disampaikan oleh Ibu Zuriaty Rifai, SP., M.Si pada kesempatannya. (admin)