Mesin Absensi Ciptakan PNS Pemprov Lebih Rajin Masuk Kerja

Artinya yang tidak hadir mungkin karena sakit, izin, itu untuk masuk dan pulang, itulah kalau ada tambahan penghasilan harus diikuti peningkatan kinerja pengawai, kita membuat kebijakan tentu untuk peningkatan kinerja PNS," ungkap
Sekda Pemprov Sumsel H Mukti Sulaiman usai rapat di DPRD Sumsel, Senin (5/1/2015).

Khusus untuk PNS perempuan yang menyusui anaknya Pemprov Sumsel menyediakan ruang khusus di lantai III sehingga tidak ada alasan pulang terlambat lagi.

"Kalau mereka terlambat tanpa alasan di kurangi TPPnya, ada hitung-hitunganya di biro ortala, kalau sejam berapa lebih dari sejam berapa juga ada sangsi lain administrasi baik lisan dan tertulis," katanya.

Pemberlakuan absensi jari ini menurutnya seluruh dinas dan instansi di lingkup Pemprov Sumsel.

"Untuk DPRD Sumsel lain lembaganya, kecuali sekretariat DPRD Sumsel, kalau anggota dewan ada aturan sendiri," katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas di tempat yang sama mengatakan kalau anggota DPRD Sumsel memiliki absensi tersendiri.

"Anggota Dewan wajib datang setiap hari, diabsen dan akan dievaluasi oleh badan kehormatan yang setiap bulan mengevaluasi absen-absen semua anggota dewan, untuk sekarang mesin absensi dari anggota DPRD Sumsel, saya rasa sampai saat ini belum perlu, tapi kalau saatnya mau diperlukan pada saat rapat paripurna untuk diabsen," katanya.

 

http://palembang.tribunnews.com