Tarif AKDP Naik 15 Persen

Kenaikan tarif disepakati naik 15 persen atau lebih besar 5 persen dari ketetapan peraturan Kementerian Perhubungan RI.

"Penetapan tarif ini alot karena operator bus keberatan dengan penetapan Kemetrian Perhungan ditetapkan 10 persen," ujar Kadishub Kominfo Sumsel Musni Wijaya pad Tribunsumsel.com di Palembang, Kamis (20/11/2014).

 

sumsel.tribunnews.com