Pembentukan Kabupaten Baru Tunggu Pembahasan DPR

 

Untuk penetapan kabupaten baru itu masih menunggu pembahasan Komisi II DPR RI, kata Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Pemerintah Provinsi Sumsel Amsin di Palembang, Senin.

Menurut dia, persyaratan pembentukan kabupaten itu sudah lengkap, tetapi kepastian penetapannya masih menunggu pembahasan terlebih dahulu.

Yang jelas Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyampaikan persyaratan pembentukan daerah otonomi baru pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, katanya.

Sementara mengenai kepastiannya masih menunggu hasil pembahasan dalam hal ini Komisi II, ujar dia.

Mudah-mudahan usulan kabupaten pemekaran tersebut segera dilaksanakan pembahasan, dengan harapan segera disetujui.

Memang, lanjut dia, tujuan dibentuknya kabupaten baru antara lain untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Sementara lanjut dia, Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Pemprov Sumsel dengan adanya daerah otonomi baru bertugas melakukan pembinaan.

Ia menambahkan, pembinaan sendiri antara lain menyiapkan perlengkapan untuk melaksanakan roda pemerintahan di daerah otonomi baru tersebut seperti kantor dan sumber daya manusia.

 

www.antarasumsel.com