Gubernur, Walikota, dan Bupati Dilarang Rapat di Hotel

"Setiap rapat gunakan ruang rapat, baik rapat Kemendagri, gubernur, bupati, dan wali kota," kata Tjahjo saat memimpin rapat kerja dengan pejabat eselon I dan eselon II di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Tjahjo mengatakan, langkah itu diambil sebagai bentuk penghematan yang akan dilakukan Kemendagri. Hal itu sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu agar setiap kementerian melakukan penghematan.

Tjahjo mengungkapkan, apabila Kemendagri menggelar rapat kerja yang mengharuskan mengundang pejabat daerah, mereka juga tidak diperkenankan untuk menginap di hotel mewah.

"Kalau harus menginap, menginap saja di hotel sekitar sini," katanya.

Selain melarang penggunaan hotel mewah, politisi PDI Perjuangan itu juga melarang pejabat Kemendagri yang melakukan peninjauan ke daerah untuk menggunakan fasilitas patwal VVIP. Jika memang diperlukan pengawalan, hal itu cukup dengan pengawalan biasa saja.

 

palembang.tribunnews.com