Sumsel Siap Selenggarakan Kartu Sehat Indonesia

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Lesti Nurainy mengatakan, walaupun Sumsel sendiri siap menerima program baru tersebut namun pihaknya masih belum menerima intruksi dan petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaannya. "Belum bisa memberi keterangan banyak. Karena kita pun masih menunggu keputusan dari Gubernur," ujarnya saat diwawancarai Sripo, Rabu (5/11).

Menurutnya, seperti apapun bentuk program ini nanti harus dipahami betul penggunaannya oleh masyarakat. Agar tepat sasaran dan tidak membingungkan. "Apapun itu programnya, dari pemerintah asal kebijakannya baik untuk masyarakat maka kita siap mengikutinya. Yang penting kita lihat dulu, seperti apa KIS ini nanti digunakan. Sementara ini saya belum bisa berbicara banyak soal itu (KIS-red)," jelasnya.

Sebegaimana diberitakan sebelumnya, KIS merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo yang telah direncanakan sejak masa kampanye. Kartu tersebut diluncurkan bersama dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).

KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS. KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014 lalu.

Kepala BPJS Kesehatan Regional III, Dr Handaryo MM mengatakan ada beberapa perbedaan anatara KIS dan BPJS. "KIS adalah Nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu. Untuk iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Sedangkan BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Jadi, KIS adalah program sementara BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut," ujarnya.

 

palembang.tribunnews.com