Proyek Rel KA Tanjungenim-TAA Ditawarkan kepada Investor Dunia

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Yohanes H Toruan mengatakan, promosi itu menargetkan para investor untuk mengikuti proses lelang yang akan diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersama pusat.

"Gubernur akan memaparkan proyek itu pada acara Market Sounding di hadapan para investor dalam agenda Internasional Indonesia Infrastructure Conference di Jakarta Convention Center, hari ini," ungkap Yohanes kepada wartawan, Kamis (6/11/2014).

Meski PT MGGS telah resmi ditetapkan sebagai Pemrakarsa proyek jalur tunggal kereta batubara, belum tentu perusahaan tersebut yang menjadi pemenang proyek itu dalam lelang. Hanya saja PT MGGS mendapat kesempatan untuk meyamai penawaran karena sebagai pemrakarsa.

"Kalau perusahaan lain yang memenangkan tender tersebut, mereka akan mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan pemrakarsa sebelumnya. Mulai dari persiapan proyek hingga biaya perencanaan pembangunan diganti ke PT MGGS," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menunjuk PT MGGS sebagai pemrakarsa pembangunan rel kereta api khusus batubara dari Tanjung Enim hingga Tanjung Api Api (TAA). Proyek rel sepanjang 375 kilometer yang melintasi Muara Enim, Lahat, Musi Rawas (Mura), Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin berikut pelabuhan batubara berkapasitas 70 ribu DWT itu akan dibangun dengan perkiraan dana mencapai USD 3,4 miliar atau Rp 34,216 triliun.

MGGS sudah survei dalam setahun terakhir. Saat tender nanti mereka berhak untuk menyamai tawaran yang lebih rendah. MGGS bersama dua perusahaan lain asal negeri Tiongkok, China CNR Corporation Limited dan The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI), akan membentuk konsorsium membangun dan membiayai rel kereta batubara. Namun ketiga perusahaan itu baru memasuki tahap kerangka kerjasama (Frame of Agreement).

Sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta ketiga meningkatkan status kerjasama sebelum disahkan menjadi pemprakarsa. Direktur MGGS dalam suratnya bernomor 062/MGGS/XI/2014 pada 26 September lalu telah menyurati, Alex Noerdin, Gubernur Sumsel sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), sembari mengirim surat kelengkapan dokumen calon pemrakarsa.

Dalam deskripsi proyek rel kereta api batubara, Alex menginginkan peningkatan kesepakatan ketiga perusahaan pemrakarsa tersebut yang menjelaskan tahapan proyek, tarif angkut dan pembiayaan proyek, serta tehnis alur rel maupun pelabuhan. Dengan rel kereta api itu, ketiga perusahaan pemrakarsa menargetkan daya angkut batubara dalam tiga tahap. Yakni tahap pertama mencapai 23 juta ton per tahun, kedua sebesar 38 juta ton per tahun dan tahap ketiga hingga 57 juta ton per tahun.

 

palembang.tribunnews.com