Operasional Kapal Cepat Palembang-Bangka Terganggu Asap

"Operasional kapal cepat rute Palembang-Bangka sejak sepekan terakhir hingga kini mengalami gangguan karena tidak bisa melayani masyarakat secara rutin setiap hari sesuai jadwal yang ditentukan selama ini," kata Petugas Penjualan Tiket Kapal Cepat Express Bahari, Robin, di Terminal Penumpang Pelabuhan Boom Baru Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, akibat kabut asap yang akhir-akhir ini semakin pekat menyelimuti udara Kota Palembang dan sekitarnya, operasional kapal cepat dari Palembang ke Pulau Bangka dan sebaliknya mengalami gangguan karena jarak pandang di perairan Sungai Musi dan Selat Bangka sangat pendek sekitar 20 meter atau tidak memenuhi standar keselamatan pelayaran.

Akibat gangguan kabut asap itu, operasional kapal cepat dilakukan pengaturan hari keberangkatan dan kedatangan oleh pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang, sehingga bisa diantisipasi terjadinya kecelakaan kapal.

Untuk keberangkatan dari Pelabuhan Palembang ke Pelabuhan Muntok, Bangka, pada kondisi jalur pelayaran Sungai Musi hingga Selat Bangka yang kini diselimuti kabut asap yang cukup pekat, kapal cepat diizinkan beroperasi melayani penumpang dan mengangkut barang pada tanggal ganjil.

Sedangkan untuk kedatangan, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang mengizinkan kapal cepat memasuki jalur pelayaran Sungai Musi pada tanggal genap.

Pengaturan pelayaran kapal cepat tersebut diprediksi masih berlangsung beberapa hari ke depan karena hingga kini belum ada tanda-tanda kabut asap yang menyelimuti jalur pelayaran dan udara di daerah ini berkurang atau menipis hingga jarak pandang kembali normal sesuai dengan standar keselamatan pelayaran, ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan kondisi tersebut, diimbau kepada masyarakat pengguna jasa angkutan kapal cepat rute Palembang-Bangka untuk memperhatikan jadwal keberangkatan dan kedatangan yang ditetapkan sementara selama kondisi udara diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan dampak negatif musim kemarau tahun ini.

Jika ingin berangkat ke Pulau Bangka, masyarakat pengguna jasa angkutan kapal cepat dapat mengatur jadwal perjalannya pada tanggal ganjil seperti hari ini 15 Oktober 2014 ada jadwal keberangkatan sedangkan pada tanggal genap 16 Oktober tidak ada keberangkatan karena dilarang atas alasan keselamatan pelayaran, begitu juga sebaliknya jika ingin pulang pada tanggal genap.

Dengan memperhatikan tanggal ganjil dan genap operasional kapal cepat, masyarakat dapat mengatur perjalanannya dengan baik dan dapat dihindari timbulnya kekecewaan karena terlanjur datang ke pelabuhan namun tidak ada kapal yang beroperasi melayani penumpang, ujarnya.

Sementara petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Palembang, Apran mengatakan, dalam kondisi kabut asap yang semakin pekat menyelimuti jalur pelayaran Sungai Musi hingga Selat Bangka, untuk mencegah terjadinya tabrakan kapal karena jarak pandang yang terbatas dilakukan pengaturan pergerakan kapal.

"Hampir dua pekan ini, kapal cepat rute Palembang-Bangka dilakukan pengaturan pergerakan yakni dengan sistem menggunakan tanggal ganjil untuk keberangkatan dari Pelabuhan Boom Baru Palembang ke Pelabuhan Muntok, Bangka, dan tanggal genap untuk kedatangan kapal dari Banghka ke Palembang," ujarnya.

Dengan pengaturan pergerakan kapal dalam kondisi udara diselimuti kabut asap pada puncak musim kemarau bulan ini, secara umum kegiatan pelayaran kapal cepat dari Sungai Musi hingga Selat Bangka berjalan dengan baik dan cukup aman sehingga tidak perlu dilakukan penghentian pelayanan.

Kondisi kabut asap di wilayah perairan rute yang dilalui kapal cepat tersebut diharapkan tidak semakin parah, sehingga aktivitas pelayaran di Pelabuhan Boom Baru Palembang ini dan sebaliknya bisa berjalan normal.

Arus penumpang dan barang melalui kapal cepat Palembang - Bangka ini cukup padat, jika sampai terjadi penghentian pelayaran beberapa hari akan mengganggu aktivitas masyarakat di dua daerah tersebut.

Dalam kondisi pelayanan kapal cepat dengan sistem keberangkatan dan kedatangan tanggal ganjil dan genap, jumlah penumpang setiap jadwal keberangkatan cukup ramai yakni sekitar 90 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan

dua perusahaan penyedia jasa angkutan kapal cepat seperti Express Bahari dan Sumber Bangka yang mencapai 385 tempat duduk.

Sementara mengenai tarif tiket, dalam kondisi ramai akibat terjadi pengaturan jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal cepat rute Palembang-Bangka, pihaknya melarang terjadinya permainan tarif tiket yang dapat merugikan masyarakat pengguna jasa angkutan laut itu.

Tarif tiket kepal cepat seperti yang diterapkan Express Bahari untuk kelas VIP dewasa Rp285.000 dan anak-anak Rp245.000, kelas eksekutif dewasa Rp240.000 dan anak-anak Rp200.000, serta kelas bisnis/ekonomi dewasa dikenakan tarif tiket untuk satu kali perjalanan Rp205.000 dan anak-anak Rp165.000 per orang, ujarnya.

 

www.antarasumsel.com