Sumsel Segera Terbitkan Aturan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg

Penetapan HET mengacu pada peraturan pemerintah untuk mengendalikan harga LPG di masyarakat. HET akan menjadi acuan ketika harga LPG bersubsidi merangkak naik. Seperti kenaikan harga yang terjadi saat ini.

Menurut Asisten II Bidang Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Ruslan Bahri mengatakan pihaknya telah menyerahkan usulan kenaikan HET gas 3 Kg untuk wilayah Sumsel pada Gubenur Sumsel Alex Noerdin untuk ditetapkan.

"Gubenur akan terbitkan SK untuk HET gas 3 Kg di Sumsel, dan kemungkinan dalam waktu dekat pada tahun inilah,"kata Ruslan, Senin (29/9/2014) di Pemprov Sumsel.

Diterangkan Ruslan, SK nanti di Implementasikan untuk diteruskan, dengan SK Bupati/Walikota se-Sumsel nanti.

"SK yang dikeluarkan oleh Gubenur nanti, akan diteruskan oleh SK Bupati/Walikota masing-masing, karena mereka yang punya wilayah,"jelasnya.

http://sumsel.tribunnews.com