Evaluasi Realisasi APBN, DBH, DAU dan DAK Fisik Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 dan Persiapan Pelaksanaan APBN, DBH, DAU dan DAK Fisik di Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023

Kamis, 2 Maret 2023.

Rapat Evaluasi Realisasi APBN, DBH, DAU dan DAK Fisik Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 dan Persiapan Pelaksanaan APBN, DBH, DAU dan DAK Fisik di Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Sekaligus Bpk. M. Adhie Martadhiwira, S.Sos., M. Pol. Admin didampingi Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis, Bpk Dody Eko Prasetyo, ST.,MT. dengan narsumber yaitu Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Ibu Lydia Kurniawati Christyana, Kepala Seksi Pengelolaan Investasi Surat Berharga Ditjen Perbendaharaan Bpk. Irwan Diko Purba, Kepala Seksi Alokasi DBH Ditjen Perimbangan Keuangan Bpk. Eko Nursubagyo, Kepala Seksi Alokasi DID Ditjen Perimbangan Keuangan Bpk. Nanag Garendra dan Kepala Seksi Perencanaan Kebutuhan Fiskal Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Bpk. Asep Agus Hermanto secara virtual meeting.

Rapat ini dihadiri oleh Seluruh Pejabat Inspektorat, BPKAD dan BAPPEDA Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan serta Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang menerima dan DAK, yang dilaksanakan di Ruang Dapunta Hyang Lantai III Bappeda Provinsi Sumatera Selatan. Rapat ini bertujuan untuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Tahun 2022 dan persiapan pelaksanaan APBD, DBH, DAU dan DAK Fisik di Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023 adalah :
1. Percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA,
2. Percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik, dapat dilakukan dengan mempercepat pembahasan rencana kegiatan DAK Fisik,
3. Penetapan pejabat perbendaharaan jangan lagi menjadi alasan atau kendala, (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan agar bisa dimulai proses penetapannya pada kesempatan pertama, dan
4. Mencermati mekanisme pelaksanaan dan mekanisme penatausahaan dan pelaporan keuangan Treasury Deposit Facility pada Pemerintah Daerah.