Selasa, 14 Februari 2023
Workshop Pembahasan Isu Strategis dan Aktual Perencanaan Pembangunan Daerah Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan Ruang Rapat Hotel The Zuri Palembang. Dihadiri Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Bpk. Dr. Teguh
Setyabudi, M.Pd, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bpk. Iwan Kurniawan ST MM, Perencana Ahli
Madya/Koordinator Kementerian PPN/BappenasIbu Fidelia Silvana, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Bpk.Ir. S.A Supriono, Pejabat BAPPEDA se Sumatera (9 Provinsi), Pejabat BAPPEDA Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan (17 Kab/Kota), Direktir Implementasi SKALA, BKOW Sumatera Selatan, Forum Anak Sumatera Selatan dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sumatera Selatan
Laporan Kepala BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Regina Ariyanyi, ST menyampaikan pelaksanaan Workshop bertujuan untuk membahas isu strategis dan aktual terkait dengan perencanaan pembangunan daerah antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Bpk.Ir. S.A Supriono dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah dihadapkan dengan berbagai situasi seperti berakhirnya masa berlaku dokumen perencanaan jangka panjang daerah atau RPJPD pada tahun 2025, berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2023 yang mengharuskan daerah menyusun Dokumen RPD, serta pelaksanaan Pilkada Serentak. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan forum antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat guna membahas isu-isu strategis dan aktual di Provinsi masing-masing yang relevan dengan perencanaan pembangunan daerah.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Bpk. Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd menegaskan bahwa Focus Group Discussion (FGD) kali ini merupakan forum strategis penguatan kebijakan pembinaan perencanaan pembangunan daerah, yang dilaksanakan untuk memenuhi beberapa hal diantaranya:
1. Memutuskan prioritas masalah yang akan
disepakati untuk diselesaikan;
2. Penajaman terhadap permasalahan yang sudah
dirumuskan;
3. Penjaringan solusi dan penajaman solusi atas
permasalahan yang sudah ditawarkan
Guna untuk menghasilkan pembangunan berkualitas yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia