Tahun Ini, Sumsel Targetkan Pad Rp2,2 Triliun

Kepala Dispenda provinsi Sumsel Eppy Mirza mengatakan, kenaikkan target tersebut lantaran terjadinya over target penerimaan PAD tahun 2012 sebesar 3 persen dari target yang ditetapkan Rp1.731.326.700.000. pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai, bahkan kembali over target.


"Ya, tahun ini kita naikkan target PAD menjadi Rp2,2 triliun. Memang besar, tapi kita optimis dapat tercapai," ujarnya. Menurut dia, banyak upaya yang dilakukan untuk memenuhi target tersebut. Diantaranya menambah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsa di sejumlah daerah. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan lima UPTD baru di beberapa wilayah Sumsel, yakni Palembang III dan IV, Belitang OKU Timur, Tugu Mulyo OKI, dan Bayung Lincir Musi Banyuasin.


"Kita pastikan tahun ini semua UPTD baru itu sudah berfungsi melayani wajib pajak," ungkapnya.

Selain penambahan UPTD Samsat, pihaknya juga akan memaksimalkan penyerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan pemeriksaan secara rutin tanda lunas PKB dan BNKP melalui razia kendaraan bermotor, penagihan pajak dari pintu ke pintu. Agar lebih optimal, pihaknya berkerjasama dengan penjabat pemerintah setempat, seperti camat, kepala desa, dan lurah.

"Sosialisasi juga kita gencarkan agar wajib pajak terdorong membayar pajak," kata dia.


Eppy menambahkan, hingga juli 2013 nanti, pemprov Sumsel masih menerapkan program pembebasan biaya balik nama (BBN) atau mutasi kendaraan bermotor dari luar provinsi Sumsel. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menarik minat pemilik kendaraan bermotor agar melakukan balik nama. Sehingga PKB sebelumnya dibayarkan diluar Sumsel, dapat beralih ke Sumsel.


"Mutasi atau balik nama kendaraan bermotor plat non BG salah satu upaya kita untuk meningkatkan PAD," terangnya. Kepala Bidang Simpanan dan Penerimaan Daerah Dispenda Sumsel Zainuddin Ismail menambahkan, wajib pajak yang banyak menunggak pembayaran PKB, sebagian besar berada di daerah. Hal ini disebabkan sebagai faktor, seperti rendahnya tingkat ekonomi dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya pajak.


"Dengan penambahan UPTD Samsat dan sosialisasi akan menambah kesadaran wajib pajak menunaikan kewajibannya," tukasnya.

 

sumber : Harian Umum Berita Pagi, Sumsel