Rapat Penyempurnaan Dokumen RKPD Tahun 2019 terkait Pokok-Pokok Pikiran DPRD

Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes di dampingi oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan serta dihadiri oleh OPD Provinsi Sumsel dan Staf Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatannya, Kepala Bappeda Provinsi Sumsel mengatakan bahwa Berdasarkan arahan dari Ketua TAPD, maka usulan pokir tahun 2019 agar melihat dan mempertimbangkan gambaran usulan pokir tahun lalu yaitu Rp. 6 M untuk anggota dan Rp. 7 M untuk Ketua. Kemudian bagi setiap OPD agar memperhatikan dan membatasi usulan pokir dari satu anggota yang disetujui ketika verifikasi agar tidak melebihi batasan per anggota DPRD di atas. Begitupun dengan Sekretariat DPRD agar mengkoordinasikan dengan anggota DPRD agar usulan yang disampaikan tidak melebihi batasan. Jika terdapat perubahan kegiatan, penambahan, pengurangan, atau perpindahan OPD tujuan, maka agar menyampaikan secara resmi melalui surat.

Kesimpulan pada rapat tersebut yaitu Sekretaris DPRD dan OPD yang mendapat usulan pokir agar berkoordinasi kembali untuk mempersiapkan usulan perbaikan sesuai hasil rapat ini untuk diinput nantinya di e-planning. *Bappeda.SS