Sejumlah Perusahaan Berlakukan UMP Baru

" Kami saat ini sudah menerapkan UMP baru. Selain ini merupakan Keputusan Pemerintah Provinsi Sumsel, ini juga salah satu bentuk pemberian motivasi kepada para karyawan. Diharapkan dengan naiknya UMP baru ini, karyawan dan karyawati dapat lebih sejahtera," ungkap Muhaimin Ramza, Resident Manager Aston Palembang Hotel and Conference Senter.

 

Naiknya UMP diakuinya tidak lantas membuat beban kerja naik. Kenaikan UMP merupakan bentuk semangat dan apresiasi perusahaan. Begitu juga disampaikan Assistant Manager Marcomm PS Mall Irwan Agust Setiawan kepada berita pagi. Ia mengatakan bahwa kenaikan UMP mencapai Rp 1.630.000 memang sudah harus dilaksanakan. Dan pihaknya juga tidak segan – segan untuk merapel bulan januari yang telah lampau menjadi UMP yang baru saat ini.

 

"Kenaikan UMP saat ini tentu merupakan suara para karyawan yang tentunya ingin lebih sejahtera dalam kehidupanya. Dan sebetulnya walaupun ada beberapa perusahaan yang pada awalnya tidak setuju dengan keputusan ini tentu harus setuju, karena ini sudah menjadi keputusan Pemerintah dan kita harus patuhi," tuturnya di sela – sela kesibukan di Palembang Square Mall.

 

Tak cukup hanya itu, ungkapan baik untuk di dengar para karyawan juga diucapkan oleh General Manager Hotel Green Zuri Palembang, Rizki Dermawan. Dirinya mengatakan, akan turut dalam keputusan tentang UMP baru yang telah diterapkan. Saat disinggung, bagaimana dengan kerugian Hotel akan naiknya UMP baru, Rizki mengatakan secara kalkulasi memang ada budget tambahan dalam anggaran pembiayaan karyawan.

 

Tapi demi mendongkrak hal itu, perusahaan harus meningkatkan kualitas dan pemasarannya. Sehingga pada gilirannya kenaikan UMP juga seiring dengan naiknya pemasukan perusahaan. Walaupun, ini nantinya menjadi keputusan berat bagi perusahaan menengah kebawah. Dari beberapa perusahaan yang dijumpai berita pagi pada prinsipnya setuju dengan naiknya UMP baru. Setidaknya ini menjadi motivasi dan penambahan kesejahteraan pada karyawan.

 

sumber : Beritapagi, edisi Selasa 5 Februari 2013