Alex Bawa Misi Land Reform di Rakernas APPSI

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat harus diberi kesempatan lebih besar untuk melayani urusan bidang pertanahan kepada masyarakat. Seiring kewenangan bidang pertanahan dalam Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014.

"Pemprov harus berkonsentrasi dalam pembuatan norma, standar, prosedur dan supervisi serta fasilitasi bidang pertanahan," kata Alex melalui Asisten I bidang Pemerintahan Pemprov Sumsel, Ikhwanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Sripoku.com dari Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Menurutnya, Rakernas yang akan menggambil tema Konsolidasi Pemerintah Daerah Menyongsong Implementasi UU nomor 23 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) di Maluku nanti, Alex akan merekomendasikan perlunya kebijakan land reform yang mengatur secara tegas soal pertanahan.

"Penguatan peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah perlu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Sejalan dengan penguatan peran tersebut, diperlukan juga peningkatan kapasitas dan peran Gubernur oleh pemerintah pusat," terangnya.

Lebih jauh masih kata Ikhwanuddin, menjelang Rakernas APPSI, Alex Noerdin bersama Gubernur Sulawesi Selatan H Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Jawa Barat H Achmad Heryawan, bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta.

Dalam pertemuan itu disampaikan kepada Jusuf Kalla tentang sejumlah agenda yang akan digelar pada Rakernas APPSI nanti. Dalam kesempatan itu juga Jusuf Kalla menyambut baik rencana Rakernas dengan sejumlah agenda yang diusung Alex. "Pokoknya kalau semua itu untuk kepentingan Rakyat, saya akan terus mendorong" ucap Jusuf Kalla.

 

http://palembang.tribunnews.com