Hadew! Tarif Listrik Rumah Tangga Dipastikan Naik 1 April

Hanya saja, besaran kenaikannya masih menunggu keputusan dari pusat. Sosialisasinya pun nanti akan dilakukan pihak PT PLN (Persero), baik melalui media cetak maupun elektronik.

Deputi Manager Humas dan Hukum PT PLN (Persero) WS2JB Lilik Hendro Purnomo mengatakan, kenaikan untuk golongan rumah tangga ini sebelumnya sudah dipastikan tetap terjadi setelah sebelumnya awal tahun lalu ditunda.

"Kan dulu sudah dipastikan naik, untuk mengurangi subsidi pada pelanggan listrik. Ditunda itu bukan tidak akan naik kan," ungkapnya, Kamis (12/2/2015).

Kenaikan TDL ini dikatakannya, dipilih pemerintah untuk mengurangi beban subsidi yang diberikan pada pelanggan, karena dinilai subsidi negara untuk listrik sangat besar. Namun, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak akan mengalami kenaikan.

Ia menyebutkan, kenaikan pun tidak dilakukan secara langsung, tetapi bertahap sejak Mei tahun lalu.

"Ini kebijakan pusat, ya pelanggan kita minta untuk lebih hemat menggunakan listrik, karena memang mahal tidaknya berdasarkan pemakaian. Gunakan listrik secara bijak saja," imbaunya.

Saat ini, untuk pelanggan RT dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA dibebankan tarif Rp 1.352 per kWH dan tidak ada batasan pemakaian bagi pelanggan. Nantinya, dengan kenaikan tarif pada bulan April tersebut, dipastikan beban pembayaran bagi pelanggan akan menjadi lebih besar.

"Namun, kenaikannya tidak akan terlalu besar, karena sudah dinaikkan bertahap sejak tahun lalu," tuturnya.

 

http://palembang.tribunnews.com