DPRD Sumsel Berharap Sumsel Kelola Candi Bumi Ayu di PALI

"Di Sumsel, terdapat candi yang diperkirakan usianya lebih tua dari Candi Borobudur. Yakni Candi Bumi Ayu, yang terletak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Hanya saja, sampai sekarang peninggalan nenek moyang kita ini, belum tergarap secara maksimal," ungkap anggota Komisi V DPRD Sumsel, Rizal Kenedi SH MM, Selasa (10/2/2015).

Diakuinya, permasalahan yang muncul mengenai kepemilikan candi yang berdiri di lahan kurang lebih 70 hektare (ha), berada dalam pengawasan Balai Arkeologi Jambi.

Dengan demikian, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten) tidak bisa mengelolanya sebagai kawasan wisata peninggalan sejarah secara baik, guna dikembangkan sebagai destinasi wisata.

Lokasi berdirinya candi tersebut sudah dibebaskan pemerintah.

"Kalau tidak salah, Candi Bumi Ayu ditemukan warga sekitar sejak tahun 80-an. Namun, sampai sekarang kondisinya baru terlihat tumpukan bangunan bagian atas, yang sudah tidak utuh. Di bawahnya sendiri, diperkirakan masih ada lagi yang belum diekplorasi secara utuh," jelas kata politis PPP yang digadang Cabup PALI.

Menurut Rizal, untuk menjaga aset ini sehingga dapat diberdayakan untuk pendapatan asli daerah (PAD), dengan dikelola langsung pemerintah daerah.

Maka pihaknya (Komisi V), akan mengajak Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, dan Kabupaten PALI, menghadap ke Kementerian Parisiwata, agar pengelolannya sepenuh diberikan ke Provinsi Sumsel.

"Pihak Arkeologi dari Jambi, juga tidak mengelolanya. Hanya diterlantarkan begitu saja, padahal ini merupakan aset daerah yang sangat besar dan bisa meningkatkan PAD kita dari sektor pariwisata. Kalau memang dikelola dengan baik, saya kira ini bisa menjadi kawasan destinasi wisata. Bukan hanya lokal, melainkan manca negara," bebernya.

Menurutnya, karena tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, maka ada salah satu kawasan wisata alam Kota Pagaralam, berupata air terjun yang diklaim sebagai milik perorangan. Menurut dia, jelas ini bukan pertanda baik.

"Saya tidak tahu persis apa namanya, dan milik siapa. Tetapi, ini menjadi perhatian kita dalam meningkatkan wisata," ucapnya.

Dirinya mengaku prihatin, daerah yang banyak potensi wisatanya tetapi justru tidak dikelola dengan baik, apalagi sampai diklaim seseorang.

Ia meminta pemerintah, agar menginventarisir semua kawasan wisata terutama yang memang bisa dikembangkan.

"Ke depan akan kita dorong melalui APBD Perubahan di 2015 ini, untuk dianggarkan secara maksimal. Agar pemerintah juga tidak setengah-setengah mengembangakn wisata kita," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pariwisata Sumsel Irene Camelyn Sinaga menyambut baik harapan ini.

"Kalau DPRD Sumsel sudah support, kita berterima kasih sekali," ujar Irene.

Kalaupun dilakukan penggarapan tentunya Pemprov akan melibatkan Dinas PU. Dengan anggaran yang ada berusaha melihat objek yang vital nilai sejarah untuk dikelola.

"Kalau Candi Bumi Ayu itu kan jadi aset di PALI, Kabupaten kita yang baru pecahan dari Muaraenim. Itu kan sudah ditangani arkeolog. Perlu diketahui di Kementerian Pariwisata punya badan independen purbakala yang ada di Jambi. Untuk pemeliharaan ada Badan Pemeliharaan Purbakala. Dan tentunya Pemprov tetap akan mensupport. Sebetulnya untuk kemajuan pariwisata itu perlu dukungan kesadaran wisata," kata Irene.

 

http://palembang.tribunnews.com