Pemprov Sumsel Percepat Tender Tol Palembang Indralaya

"Kita usahakan bisa dipercepat," kata Ruslan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai Palembang, Senin (9/2/2015). Meski pembebasan lahan masih dalam proses, namun Ruslan memastikan percepatan tender proyek yang sempat mangkrak itu bisa dilakukan.

"Pembebasan lahan masih dalam proses. Kita tengah bahas detilnya. Apalagi pekan ini ada Komisi VI DPR RI yang memang bagiannya datang ke Palembang sembari kunjungan kerja. Jadi semoga bisa lebih cepat," ujarnya.

Sebelumnya dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Ekowati Retnaningsih mengatakan, pembebasan lahan yang berjalan lamban sebelumnya kini sudah selesai sehingga bisa memasuki tahap selanjutnya, yakni tender di bulan Maret.

"Tumpang tindih lahan sudah beres. Bisa dipersiapkan untuk tender. Untuk tehnisnya bisa tanyakan ke Dinas PUBM atau Asisten II. Beliau sebagai Ketua Tim Percepatan Infrastruktur," ucap mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbangnovda) Sumsel belum lama ini.

Pembangunan Tol Palindra melewati jalan berliku. Sebelumnya Ekowati mengungkapkan beberapa lahan belum dibebaskan karena terdapat sertifikat yang tumpang tindih. Ia mengatakan, beberapa persen belum clear, ada sertifikat yang ternyata tumpang tindih milik masyarakat.

Sejak diumumkannya peta bidang dan daftar nominatif terhadap lahan proyek Tol Palindra pada Oktober 2014 lalu, diketahui terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan. Setidaknya ada 90 surat sanggahan yang masuk ke Kanwil BPN Sumsel.

Namun pemerintah daerah tetap akan menyelesaikan tumpang tindih lahan dengan menerjunkan tim verifikasi untuk dilakukan proses ganti rugi oleh Tim Apraisal. Bila terjadi penolakkan, pemerintah tetap akan membebaskan lahan dengan menyerahkan konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN).

Pihak yang bersengketa akan menyelesaikannya lahan yang diperebutkan di PN. Terakhir, proyek Tol Palindra nyaris ditunda pembangunannya menjadi tahun 2017. Hal itu terungkap dalam rapat Komisi VI DPR RI.

PT Hutama Karya dan Kementerian BUMN mengajukan permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3,6 triliun lewat Rancangan APBN Perubahan 2015 dengan ruas tol Palindra diganti ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Padahal Palindra diagendakan terlebih dulu dibangun ketimbang ruas tol lainnya. Dengan kelayakan ekonomi dan pertimbangan tehnis di lapangan yang hampir rampung, mengingat pengerjaannya sudah dilakukan sejak lama.

Tol Palindra diprediksi akan menghabiskan biaya sekitar Rp3,4 triliun. Dana awal pembangunan dibutuhkan sekitar Rp1 triliun yang bersumber pada PMN sekitar Rp600 miliar dan Rp400 miliar sisanya dari dana pinjaman. Lahan pembangunan untuk tol Palindra dibutuhkan seluas 302 hektar.

Jalan Tol Palindra akan dibangun dengan beberapa tahapan. Pertama untuk Seksi I dengan panjang 10 kilometer dari KTM Rambutan menujui Indralaya. Lalu Seksi II Pemulutan-KTM Rambutan sepanjang 5 kilometer dan yang terakhir Seksi III Palembang-Pemulutan sepanjang 7 kilometer.

 

http://palembang.tribunnews.com