Rapat Koordinasi Publikasi Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Kerja SKPD Provinsi Sumatera Selatan

Dipimpin Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Bapak Ir. Hendrian, MT mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Ibu DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes didampingi oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan Bapak Drs. Tanda Subagio, M.Si, Ak. Rapat ini diikuti oleh Seluruh Perwakilan SKPD Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat ini dibahas dalam rangka persiapan penyusunan laporan B 08 aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi (AD PPK) dengan tujuan SKPD dapat memahami diantaranya; substansi Inpres No. 7 Tahun 2015, Format F8K Aksi PPK Pemda Tahun 2015, Sistem Pelaporan Aksi PPK Provinsi, Input ke dalam Sistem Pemantauan. "Salah satu inti tujuannya juga untuk memastikan keberadaan dan mekanisme laporan, serta dapat mengidentifikasi dan menindaklanjuti koordinasi publikasi dokumen rencana pembangunan daerah dan rencana kerja SKPD Provinsi Sumatera Selatan" dikemukakan Bapak Ir. Hendrian, MT dalam kesempatannya.


Adapun tindak lanjut yang dibutuhkan yaitu SKPD menyelesaikan Renstra 2013-2018 dengan keputusan Kepala SKPD Renja 2015-2016, WEB/Situs SKPD dalam hal ini jika WEB/Situs tidak aktif maka SKPD perlu perbaikan dan sebaliknya jika aktif maka SKPD menampilkan Renstra dan Renja 2015 dan 2016 (di upload), bagi SKPD yang belum mempunyai WEB/Situs resmi ditampilkan dalam situs PPID, menyampaikan laporan paling lambat tanggal 27 september di Bappeda Provinsi Sumatera Selatan melalui Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Provinsi Sumatera Selatan. (Admin)