Rapat Tindak Lanjut Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kapasitas 2 MW di Jakabaring Sport City (JSC)

Rapat dipimpin oleh Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan Bapak Ir. H. Ruslan Bahri, MT diikuti oleh Staf Khusus Gubernur Sumatera Selatan, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Dirut PD PDE Provinsi Sumatera Selatan, Dirut PT PLN WS2JB, unsur Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, Biro Humas dan Protokol Provinsi Sumatera Selatan, Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Selatan, BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, BP3MD Provinsi Sumatera Selatan, BLH Provinsi Sumatera Selatan, Kanwil Bea Cukai, Berita Pagi, Sharp Corp, serta dari unsur Bappeda Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Ibu DR. Ekowati Retnaningsih, SKM, M.Kes.

Dalam Rapat ini membahas mengenai tindak lanjut dari rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) kapasitas 2MW di Jakabaring Sport City, yang diantaranya juga meliputi permohonan perizinan penempatan usaha pembangunan.

"Sebelum 2 minggu tindak lanjut ini bisa diselesaikan, dan dalam kurun waktu 3 minggu sudah dipastikan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dapat segera terealisasikan" disampaikan oleh Asisten II Setda Provinsi Sumatera Selatan dalam kesempatannya (Admin)