Syarat Proyek Kereta Cepat Bappenas: Pemerintah Tak Keluar Uang, Masyarakat Untung

Menteri Perencana Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof Chaniago mengatakan, proyek kereta cepat ini merupakan usulan dari investor, dalam hal ini Jepang dan China.

"Itu kan sebenarnya usulan dari pihak investor. Kalau ditanya butuh atau nggak nanti ditanya ke masyarakat butuh atau nggak. Jadi kereta cepat ini inisiatif atau tawaran dari pihak investor," jelas Andrinof di kantornya, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Pemerintah saat ini tidak membutuhkan kereta cepat. Kebutuhan pemerintah adalah membangun angkutan transportasi massal perkotaan.

"Tapi kalau investor lihat peluang pasar kalangan menengah atas, silakan saja dia mengajukan. Nanti pemerintah lihat saja kalau memang pemerintah hanya perlu mengeluarkan izin, tanpa perlu mengeluarkan anggaran, nggak ada yang dirugikan, masyarakat untung. Ya nggak apa-apa bangun kereta cepat. Makanya kita lihat dulu," tutur Andrinof.

Maksud Andrinof adalah, pemerintah ingin melihat studi kelayakan kereta cepat yang akan diajukan oleh Jepang dan China, selaku pihak yang mengajukan ketertarikannya.

Pemerintah, kata Andrinof, tidak mau mengeluarkan biaya untuk proyek ini. Demikian juga untuk studi kelayakannya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada investor.

 

http://finance.detik.com/read/2015/04/27/124422/2899075/4/syarat-proyek-kereta-cepat-bappenas-pemerintah-tak-keluar-uang-masyarakat-untung