KPU Sumsel Segera Tetapkan Gubernur Terpilih

"Kami tentunya akan segera menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Divisi Logistik dan Keuangan Kelly Mariana ketika dihubungi dari Palembang, Selasa (8/10/2013).

 

Menurut dia, pihaknya akan segera melaksanakan rapat pleno untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi itu.

 

"Kami akan segera menggelar rapat pleno untuk melaksanakan amar putusan MK ini," katanya.

 

Pada rapat pleno nanti, lanjutnya, KPU Sumsel akan segera menetapkan pasangan yang memperoleh suara terbanyak dan pasangan terpilih.

 

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Anisatul Mardiah mengatakan, paling lambat pada 14 Oktober 2013, pihaknya akan segera mengirimkan surat pasangan terpilih kepada DPRD provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.

 

"Sebelum Idul Adha pihaknya segera memprosesnya dan paling lambat pada Senin (14/10) sudah disampaikan SK pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel terpilih," katanya.

 

Ia mengatakan, pihaknya terpaksa berpacu dengan waktu mengingat masa kerja gubernur dan wakil gubernur akan segera berakhir pada 7 November 2013.

 

"Sudah hampir empat bulan rakyat Sumsel menantikan gubernur terpilih melalui pesta demokrasi pada 6 Juni 2013 serta pemungutan suara ulang pada 4 September 2013. Kami sangat bersyukur telah selesainya permasalahan pilkada Sumsel," katanya.

 

Sementara Ketua DPRD Sumatera Selatan, Wasista Bambang Utoyo meminta KPU setempat untuk secepatnya merespon putusan MK yang dibacakan oleh para hakim MK pada persidangan Selasa (8/10) sore.

 

"Kita sendiri akan segera mengagendakan pelantikan pasangan Alex-Ishak setelah mendapatkan surat resmi dari KPU Sumsel dan Kementerian dalam negeri," ujarnya.

 

Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin mengajak ketiga rivalnya untuk menjalankan amar putusan MK, karena hal itu sudah merupakan kesepakatan bersama antara para kandidat dan penyelenggara pemilu.

 

"Alhamdulillah MK akhirnya selesai memutuskan perselisihan pilkada Sumsel. Saya juga mengajak kepada pasangan lain yang kini juga masih menjabat, mulai sekarang dan ke depan mari kita bersama-sama membangun Sumsel," katanya.

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumsel, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin-Ishak Mekki unggul setelah penggabungan perolehan suara pemungutan suara ulang 4 September 2013 dengan hasil pilkada 6 Juni 2013 dengan memperoleh 1.447.799 suara.

 

Disusul pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer mengantongi 1.389.169 suara dan Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto mengumpulkan 507.149 suara dan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir yang mendapat 341.278 suara. (ant)

 

www.sripoku.com