Jum'at 12 Mei 2023
Kepala Bidang Pemerintahan, Kesos dan Kesra. Bpk. Sultan M.Syah, S.E., M.M didampingi Kasubbid Kesos. Bpk. Wadil Muqoddas, S.H dan kasubbid Kesra Bpk. Ricky Rahmatullah, S.E., M.P.W.K dan Fungsional Perencana Ahli Muda. Bpk Harry Firstiansyah dan Bpk. Kemas Ahmad Affandi dan Perwakilan dari Bidang-Bidang Bappeda Provinsi Sumatera Selatan. yang Mewakilkan Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan. Ibu Regina Ariyanti, S.T
Melakukan Pembahasan Desk VI-KLINIK SDG's Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2023
untuk Provinsi Sumatera Selatan sendiri mendapatkan jadwal Pembahasan Desk tanggal 12 Mei 2023 pukul 09.00 WIB s.d Selesai bersamaan dengan Provinsi Sulawesi Selatan akan tetapi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Pembahasan Via Zoom Meeting. Desk Pembahasan VI-KLINIK SDG's dilakukan di Ruang Rapat Lt.II Bappenas RI.
Desk Pembahasan VI-KLINIK SDG's mempunyai tujuan yaitu;
1. Mendiskusikan Pencapaian Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) SDG's baik yang telah tercapai, akan tercapai serta perlu perhatian khusus;
2. Mengidentifikasikan dan Menganalisis Permasalahan yang dihadapi dalam proses pelaksanaan RAD SDG's serta arah kebijakan dan upaya akselerasi pencapaian SDG's 2030;
3. Fasilitasi Penyusunan RAD SDG's bagi Provinsi yang akan memperbaharui RAD dan belum mempunyai RAD;
4. Fasilitasi Penyusunan Laporan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan TPB/SDG's.
Ada beberapa tanggap singkat terhadap RAD SDG's Provinsi Sumatera Selatan periode terbaru salah satunya yaitu;
-. Secara umum muatan sudah lengkap yang menjabarkan 17 Tujuan SDG's dan Isu Penting masing-masing, namun pada matriks program/kegiatan aktor non Pemerintah misalnya belum dicantumkan pada RAD Sumatera Selatan melaksanakan SDG's secara Inklusif dengan melibatkan seluruh Pemangku Kepentingan.
solusi yang diberikan oleh Bappenas RI yaitu;
-. Peningkatan Pemahaman SDM terkait Subtansi dari Metadata Indikator sebagai salah satu Dokumen Pelaksanaan SDG's, Identifikasi Pendanaan Inovatif non APBD dan Advokasi bersama Aktor non Pemerintah.