“Direstui” Menteri PU Rencana Pembangunan Tol Kayuagung- Betung

Markmore Labuan Limited sebagai investor telah mengirimkan surat yang intinya menyampaikan adanya rencana membangun jalan tol dari Kayuagung-Palembang-Betung. Ada pula surat dari Gubernur Sumsel yang isinya permintaan jalan tol tersebut kepada Kementerian PU. Nah menteri PU membalas surat tersebut. "Dalam suratnya, pak menteri memberikan persetujuannya," ucap Eddy. Dasar persetujuan Menteri PU didasari hasil evaluasi terhadap dokumen studi kelayakan serta memperhatikan Perpres Nomor 56 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Perpres 2005 tentang kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

 

Untuk memperlancar terwujudnya proyek jalan tol ini, PT Sriwijaya Markmore Persada (SMP) sebagai perusahaan yang akan membangun tol ini diminta menyiapkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Mereka juga diharuskan melakukan serah terima tanah yang telah dibebaskan. "Proses pengadaan tanah harus dilanjutkan secara berkesinambungan, ujarnya".

 

Untuk proses pelelangan tol ini akan dilaksanakan mengikuti ketentuan perpres tadi. Dimana PT SMP selaku pemarkarsa tetap harus mengikuti pelelangan dan mendapatkan hak menyamakan penawaran (right to match) kepada penawaran terbaik.

 

"Jadi, sesuai ketentuan pasal 10 Perpres nomor 56 Tahun 2011, proyek prakarsa badan usaha tidak memperoleh dukungan pemerintah yang berbentuk fiskal. Untuk itu biaya pengadaan tanah diperhitungkan sebagai bagian dari biaya investasi dan secara keseluruhan disediakan badan usaha pemenang pelelangan," jelas eddy.

 

Berdasarkan data sebelumnya, ada beberapa trase yang akan dilalui oleh jalan tol ini, yaitu Sete-ria, Lelang, Talang Ludai, Sungai Rengas, Pulau Karto, Pedu, Muara Batu, Siran Pulau, dan berakhir di Kayuagung. Jalan ini juga nantinya akan berpotongan dengan jalan tol Inderalaya_Palembang.

 

Diketahui, rencana awal tol Kayuagung-Palembang-Betung ini panjangnya 137 kilometer dengan lebar 50 meter sudah hampir selesai tahap penimbunan. Ruas tol ini merupakan bagian pertama yang dikerjakan dari tiga tahap pembangunan.

 

Dua ruas jalan ruas tol lain yang akan dibangun yakni jalan tol Palembang (Alang-Alang Lebar)- Betung sepanjang 58 kilometer, dan Jakabaring ke Alang-alang Lebar 42 kilometer. Kemudian ada sedikit revisi sehingga panjang tol ini kurang dari 100 kilometer.

 

Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan, jalan tol ini merupakan bagian dari Trans Sumatera Highway. Sumsel juga sedang membangun tol Palembang-Inderalaya sepanjang 22 kilometer. " Tol ke Inderalaya ini pembangunannya ditarget 14 bulan," ujarnya, beberapa waktu lalu. Proyek ini talah dilakukan ground breaking pada salah satu titik di dekat kampus Unsri Inderalaya.

 

Untuk membangun jalan tol Palembang-Inderalaya ini, pemprov harus membebaskan lahan seluas 302 hektare denagn dana sekitar Rp.100 miliar. Terdiri dari 176 hektare untuk poros utama dan 126 hektare untuk empat exit exterchange.

 

Harian umum Sumatera Ekspres edisi Jumat, 21 Juni 2013